Beranda Berita Utama Data fiktif Dalam Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur)

Data fiktif Dalam Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (Salur)

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Jeritan warga-warga kurang mampu terkait pembagian bantuan sosial terdampak Covid-19 di Kota Bogor bukan sebatas angin yang berlalu, Tjetjep Gunawan (71) warga jalan Menteng Kelurahan Menteng Kota Bogor tergolong warga yang dikatagorikan kurang mampu.

Pasalnya, Tjetjep Gunawan yang hidup sebatang kara hingga saat ini tidak pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah, baik sebelum pandemik Covid-19 mewabah ataupun sesudah diberlakukannya penerapan PSBB.

Tjetjep mengungkapkan bahwa kehidupannya sehari-hari tidaklah mudah, seraya mengharapkan bantuan tapi apa daya selalu luput dari program-program bantuan pemerintah.

” Saya hanya pernah mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) sebanyak dua kali itu pun didapat periode presiden SBY, setelah itu saya tidak pernah mendapatkan apapun, dan hanya melihat orang lain dapat secara rutin” tuturnya kepada Bharatanews.id di kediamannya (10/5) minggu.

Sebelumnya Pemerintah Kota Bogor telah meluncurkan peta persebaran bantuan sosial (Bansos) dan menamakan layanan itu sebagai Sistem Kolaborasi dan Solidaritas Untuk Rakyat (SALUR) yang dapat diakses secara online yang dikhususkan untuk masyarakat Kota Bogor.

Konon dalam layanan aplikasi SALUR di http://salur.kotabogor.go.id, Sistem aplikasi tersebut bisa mendeteksi jika ada penerima bantuan ganda dalam satu Kepala Keluarga

Terkait keluhan Tjetjep kami mencoba untuk menelusuri status bantuan dengan menggunakan aplikasi SALUR , ditahap awal pada laman pencarian data penerima Bansos, kami melampirkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga tersebut, kemudian laman tersebut akan  menampilkan identitas dan status penerima bantuan sosial.

Mengherankan, keterangan dari aplikasi tersebut menampilkan bahwa Tjetjep terdata sebagai penerima bantuan DTKS.

Tidak puas dari keterangan dari aplikasi Salur, kami mencoba mengkonfirmasi pihak kantor Kelurahan Menteng, dikarenakan  Bharatanews.id tidak dapat menjumpai Lurah Menteng, dengan terpaksa menghubungi menggunakan Aplikasi Whatsapp untuk mencoba mendapakan informasi.

Dari penuturan Siswanto selaku Lurah Menteng Kota Bogor, menurutnya bahwa warga tersebut sudah terdaftar di DTKS, terkait untuk jadwal penyaluran bisa koordinasi dengan Dinas Sosial, lalu untuk pemuatan data, pihak Kelurahan mengentri data dan kemudian dikirimkan ke Dinas Sosial.

Selanjutnya, Siswanto menjelaskan terkait perihal asal usul data yang terdapat di SALUR.

“Kalau sudah ada di Aplikasi SALUR, berarti sudah dan justru aplikasi SALUR data dari Kelurahan” jelasnya (11/5)

Ditempat terpisah, Kepala Bidang Data Informasi dan Penyuluhan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bogor, Sumartini menerangkan bahwa warga tersebut bila mana sudah terdaftar dalam DTKS pastinya akan ikut dalam program bantuan sosial yang dikatagorikan dalam DTKS.

Perlu diketahui, DTKS diambil 40% dari populasi rumah tangga yang berada di seluruh Indonesia, kemudian diklasifikasikan menjadi desil 1 sampai dengan 4 yang sudah dirangking.

terdapat desil 1, 2, 3 dan 4 dalam DTKS :
Desil 1 penerima Program Keluarga Harapan (PKH)
Desil 2 penerima  Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Desil 3 penerima Kartu Indonesia Pintar dan Kartu Indonesia Sehat PBI
Desil 4 penerima Kartu Indonesia Sehat PBI

Lebih lanjut, Sumartini menegaskan bila data kami yang terbaru adalah perbulan Januari tahun 2020 dan untuk perbulan januari 2020 beliau terdaftar DTKS, tetapi dan untuk hasil pencarian data melalui sistem SIKS-NG bahwa atas nama Tjetjep Gunawan tidak terdaftar di DTKS

“ disini terdapat ketidak singkronan, benar bahwa yang bersangkutan perbulan Januari beliau terdaftar dan Saya minta dulu waktu untuk konfirmasi ke kominfo untuk menyesuaikan”pungkasnya.(red)

Memberikan Komentar anda