Beranda Berita Utama Peduli Covid 19, DJBC Khusus Kepri Hibahkan Barang Tegahan ke Masyarakat Lewat...

Peduli Covid 19, DJBC Khusus Kepri Hibahkan Barang Tegahan ke Masyarakat Lewat Pemerintah

0

BHARATANEWS.ID|KARIMUN _ Wujud kepedulian DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada masyarakat ditengah pandemi covid19 ini, DJBC Khusus Kepri menghibahkan Sembako hasil tegahan sebagai barang milik negara ke Pemerintah Provinsi dan Kabupaten Karimun, (Selasa, 12 Mei 2020).

Agus Yulianto selaku Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri dalam keterangan pers nya, “adapun bentuk Barang Hibah Barang Milik Negara oleh Kantor Wilayah DJBC Khusus
Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun berupa barang-barang sembako kepada Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk membantu masyarakat yang terdampak wabah covid 19”, ujarnya.

Masih menurut Agus Yulianto, Bea Cukai dalam perannya sebagai Community Protector ikut andil dalam melindungi keberlangsungan usaha para pengusaha dalam negeri dari persaingan tidak sehat dalam menjalankan bisnisnya.

Sebagai bentuk perlindungan Bea Cukai Kepulauan Riau kepada masyarakat, Bea Cukai Kepulauan Riau secara rutin melaksanakan patroli laut untuk menekan peredaran barang illegal ditengah pandemi COVID-19 ini.

Barang Milik Negara yang dihibahkan tersebut merupakan eks barang tegahan Kanwil DJBC
Khusus Kepulauan Riau dan KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun periode Tahun 2019 –
2020 yang telah melalui proses penyelesaian secara administratif sesuai ketentuan yang
berlaku dan telah ditetapkan peruntukannya untuk dihibahkan berdasarkan keputusan
Menteri Keuangan.

“Sebelum dihibahkan ke masyarakat, barang-barang tersebut terlebih dahulu diuji
laboratorium agar mengetahui apakah barang tersebut masih layak dikonsumsi. Perihal
pengujian barang hasil penindakan, bahwa atas sampel barang-barang tersebut dinyatakan
telah memenuhi syarat terhadap parameter uji (layak dikonsumsi)”, ujar Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri.

Jumlah barang yang dihibahkan oleh Kanwil DJBC Khusus Kepulauan Riau kepada
Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau adalah sebanyak 20 Ton (dua puluh ton) yang terdiri
dari antara lain gula pasir, bawang bombai, bawang merah dll.

Sementara untuk Kabupaten Karimun adalah sebanyak 12 Ton (dua belas ton) yang terdiri dari antara lain gula pasir, barang bombai, bawang merah, dll.

KPPBC TMP B Tanjung Balai Karimun menghibahkan sebanyak 5 Ton (lima ton) barang berupa gula kepada Pemerintah
Kabupaten Karimun.

“Dengan kondisi perekonomian yang menghadapi tantangan berat akibat pandemic COVID- 19, serta dalam rangka menyambut hari raya idul fitri 1442 Hijriyah, diharapkan hibah berupa sembako dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Karimun untuk kepentingan masyarakat”, tutup Agus Yulianto selaku Kepala Kantor DJBC Khusus Kepri. (Marto)

Memberikan Komentar anda