Beranda Berita Menguak Operandi Dugaan Mafia Penyeludup Rokok Batam

Menguak Operandi Dugaan Mafia Penyeludup Rokok Batam

0

BHARATANEWS.ID|BATAM _ Kegiatan yang sudah tersistematis dengan baik membuat teka teki mafia penyeludup Rokok non cukai di Kota Batam tidak bisa terungkap.

Hal ini terlihat dari keberanian supir Lori yang sangat luar biasa sebagai tersangka “JA” (32), mengakui bahwa kegiatan penyeludupan rokok non cukai merupakan milik nya sendiri sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Kuat dugaan pengakuan JA sebagai pemilik hanya untuk menyelamatkan sang Big Boss nya yang sempat viral di beberapa pemberitaan berinisial Iw alias Ir yang di duga sempat DPO (daftar pencarian orang) beberapa tahun lalu terkait Judi Online yang berada di ruko sungai panas.

Munculnya nama bos penyeludup rokok non cukai inisial Iw alias Ir ini tentunya menjadi pertanyaan banyak orang, khususnya para tim investigasi yang sering keluyuran dimalam hari.
Siapa Iw alias Ir ini, dan apa hubungannya dengan rokok non cukai?

Dari hasil investigasi awak media ini, sempat santer big boss mafia penyeludup rokok non cukai maupun rokok cukai dengan inisial “Alk” yang biasa beraktivitas lewat pelabuhan-pelabuhan tikus Barelang, Bengkong, dan Nongsa.

Hingga berita ini diupload, awak media ini masih berusaha mencaritau kuota produksi PT leadon yang berada di Kota Batam selaku perusahaan produksi rokok merek luffman, dan kemana aja export nya. (Marto)

Memberikan Komentar anda