Beranda Berita Utama Kasus Penyeludup 1.300 Dus Rokok Non Cukai Belum Selesai, Mafia Penyeludupan Kembali...

Kasus Penyeludup 1.300 Dus Rokok Non Cukai Belum Selesai, Mafia Penyeludupan Kembali Beraksi

0

BHARATANEWS.ID|BATAM _ Penangkapan Mafia penyeludup rokok oleh Ditpolairud Baharkam Mabes Polri di pesisir pantai Nongsa (Pelabuhan Tikus) Kota Batam beberapa Minggu lalu tidak membuat efek jera boss besar mafia penyeludup rokok di Kota Batam.

Hal ini terlihat kuat dugaan ketidakseriusan penegak hukum untuk mengusut tuntas aktivitas sang bos besar penyeludup rokok ini diduga berinisial (Alk), dugaan ini terlihat dari pengakuan sang supir lori box sekaligus sebagai tekong yang mengaku sebagai pemilik rokok non cukai yang mau diseludupkan, untuk menyelamatkan sang boss nya.

Awak media ini bersama tim melakukan investigasi di pesisir Barelang Jembatan 5 masih ada kegiatan penyeludupan, dengan menggunakan 6 unit lori box masuk kesebuah jalan tanah yang memiliki pagar (portal) beriringan. (Jumat, 24/04/2020) pukul 2.30 dini hari.

Dengan penjagaan yang ketat, awak media ini bersama tim tidak bisa masuk ke lokasi kegiatan. Berselang kurang lebih satu (1) jam 6 unit lori tersebut keluar lagi.

Luarbiasa, mafia penyeludup ini milih tempat yang tidak dapat terjangkau sinyal elektronik, sehingga melumpuhkan awak media ini untuk berkomunikasi dengan petugas dan instansi terkait adanya aktivitas penyudupan tersebut.

Hingga berita ini di upload awak media ini bersama tim masih mencoba menelusuri aktivitas penyeludupan rokok di pesisir Kota Batam, dan mencoba mengkonfirmasi petugas dan instansi terkait. (Marto/Tim)

Memberikan Komentar anda