BHARATANEWS.ID|CIREBON _ Pada hari selasa tanggal (07/04/2020) anggota Sat Brimob Polda Jabar Bripka Sugeng Prabowo, pada saat melaksanakan siaga didepan gerbang markas komando Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar di Jl. Pantura Arjawinangun Palimanan Ds. Winong Kec. Gempol Kab. Cirebon.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar menjelaskan, melihat mobil Avanza berwana hitam berhenti dibelakang mobil box Hino, kemudian salah seorang turun dari mobil avanza tersebut dan berjalan kesamping sebelah kanan mobil box, tidak lama kemudian orang yang tidak dikenal tersebut kembali dan masuk kedalam mobil Avanza kemudian langsung pergi.
” Tidak lama kemudian mobil Avanza tersebut kembali dan berhenti persis dibelakang mobil box Hino, setelah itu salah seorang pelaku turun dari mobil dan dengan membawa alat berupa besi, berusaha membuka paksa pintu belakang mobil box Hino,” kata Kabid Humas Polda Jabar.
Melihat kejadian tersebut Bripka Sugeng Prabowo meminta bantuan kepada anggota jaga lainnya dan menjelaskan ada upaya perampokan yang terjadi di depan Markas Komando Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga, atas kejadian tersebut, anggota jaga melakukan penangkapan terhadap pelaku pencobaan perampokan, namun pada saat hendak ditangkap pelaku berusaha melarikan diri dan petugas jaga memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan pelaku, dan petugas jaga akhirnya menembak ban belakang mobil Avanza dan mesin bagian kanan sehingga pelaku percobaan perampokan menyerahkan diri kepada petugas jaga Markas Komando Kompi 4 Batalyon C Pelopor Sat Brimob Polda Jabar.
Dari kejadian tersebut diketahui pelaku yaitu :
1. N A S Als A Bin K (Alm), warga alamat Kampung Tambun, Ds.Tambun, Bekasi, N.M. S Als. U Bin S (Alm), warga Kp. Srengseng, Ds. Suka Mulya, Kec. Sukatani Kab. Bekasi, dan N M Z Als O Bin N (Alm), warga Kp. Sawah, Kel. Kel. Jatiwarna Kec. Pondok Melati, Kota Bekasi.
Saksi yang mengetahui peristiwa tersebut adalah Ka Jaga Bripka Arif, Piket Jaga Bripka Sugeng Prabowo serta Sdr. Nurhadi.
Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 (satu) unit kendaraan Avanza plat nomer double B 1369 FKA dengan B 2767 BFD jok belakang sudah terlepas, Kuci leter T, Gunting/alat pemotong baja, Besi pencongkel, 2 buah dongkrak, 2 buah tang, Alat – alat perbengkelan, 3 buah HP , Jimat serta Foto Copy Stnk dan surat kehilangan. (Fito)






