Beranda Berita Utama Pencegahan Virus Corona, Kades Kosar dan Bhabinkamtibmas Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Pencegahan Virus Corona, Kades Kosar dan Bhabinkamtibmas Lakukan Penyemprotan Disinfektan

0

BHARATANEWS.ID|SUBANG _ Pemerintah Desa Kosar, Kecamatan Cipendeuy, Kabupaten Subang, yang di Inisiatori oleh Kepala Desa Kosar besama Staf aparatur Desa serta Bhabinkamtibmas melakukan penyemprotan disinfektan dibeberapa Kampung yang berada di wilayah Desa Kosar. Minggu (29/03/2020).

Kepala Desa Kosar Asep Sugianto mengatakan, untuk mencegah penyebaran wabah virus corona atau Covid-19, pihaknya besama Para Staf sudah melakukan langkah-langkah pencegahan. Diantaranya, Social Distancing, terapkan Pola Sehat dan kebersihan dirumah maupun dikantor dan sekarang ini melakukan penyemprotan cairan disinfektan di beberapa perkampungan dan Rumah warga.

โ€œHarapanya, dengan penyemprotan disinfektan ini bisa memutus rantai penyebaran Covid-19,โ€ Kata Asep kepada Bharatanews.

Lebih lanjut Asep mengatakan, sebelumnya pemerintah Desa Kosar sudah menyampaikan surat imbauan Bupati Subang dan Maklumat Kapolri untuk menerapkan sosial distancing, dan rajin menjaga kebersihan dilingkungan rumah dan rajin mencuci tangan pakai sabun untuk mencegah Covid-19.

“Untuk memutuskan mata rantai wabah Virus Corona sebaiknya warga masyarakat ikuti imbauan pemerintah, meskipun begitu warga jangan khawatir tetap jaga keseimbangan tubuh dan berpikir positif agar tubuh tetap terjaga, dengan demikian mudah-mudahan kita semua bisa terhindar dari wabah virus Corona Covid 19″Pungkas Asep.

Sementara itu, Bhabinkamtibmas Desa Kosar, Bripka Fazria Latif dari Polsek Cipendeuy mengatakan, penyemprotan disinfektan merupakan salah satu langkah yang baik dalam mencegah penularan atau terjadinya virus Corona ( Covid-19 ) yang dilakukan oleh pihak Desa.

“Kita berharap agar masyarakat Desa Kosar dapat menjaga kebersihan, karena, dengan kebersihan juga bisa memutuskan mata rantai virus corona,”ucap Bripka Fazria

Bripka Fazria menambahkan, jika pihaknya juga menyampaikan maklumat Kapolri yang berisi beberapa himbauan yang diantaranya agar masyarakat menunda kegiatan atau hajatan yang mengumpulkan orang banyak seperti acara pernikahan, sunatan, kumpul-kumpul, atau nongkrong ditempat keramaian dan lainnya.

“Untuk memutuskan mata rantai itu, semua ada pada masyarakat,”ucapnya (Sandi)

Memberikan Komentar anda