Beranda Berita Utama 13 Desa di Kecamatan Cikulur Paparkan LPPdes Anggaran 2019

13 Desa di Kecamatan Cikulur Paparkan LPPdes Anggaran 2019

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK _ Sebanyak 13 Desa di kecamatan Cikulur, Kabupaten Lebak, Banten, menyampaikan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LPPdes) Tahun Anggaran 2019, penyampaian LPPdes tersebut dalam rangka melaksanakan Undang-Undang (UU) dan Peraturan Bupati (Perbup) Lebak tentang Desa, yang bertempat di Aula Kantor Kecamatan Cikulur. Rabu (11/03/2020).

Pelaporan LPPdes dilaporkan oleh setiap Kepala Desa (Kades) yakni tentang laporan kegiatan penyelenggaraan anggaran tahun 2019. Adapun yang di laporkan yakni Pendapatan Asli Daerah (PAD), Alokasi Dana Desa (ADD) yang sudah terserap, Dana Desa dan Luas wilayah.

Camat Cikulur melalui Plt Sekertaris Camat nya Saefullah dalam sambutannya mengatakan, kegiatan LPPdes ini selain merupakan amanat Undang-undang dan Peraturan Bupati Lebak, juga sebagai bentuk transparansi publik.

“LPPdes ini berdasarkan Undang-undang dan Peraturan Bupati tentang Desa,” kata Saefullah

Masih kata Saefullah, setelah LPPdes ini dilaksanakan hasilnya akan langsung di laporkan kepada Bupati.

Sementara itu, Kepala Desa Cigoong Selatan Dudung mengatakan, untuk pelaksanaan ADD di desanya sudah dilaksanakan dan berjalan cukup lancar. Untuk tahun ini, pihaknya sedang fokus untuk penyaluran ADD disemua sektor.

“Untuk Desa Cigoong Selatan sudah kami laporkan semua tentang kegiatan anggaran tahun 2019,” ujar  (sandi)

Memberikan Komentar anda