Beranda Berita Utama Karang Taruna Desa Jomin Barat Pertanyakan System Perekrutan Karyawan di PT Changshin...

Karang Taruna Desa Jomin Barat Pertanyakan System Perekrutan Karyawan di PT Changshin Indonesia

0
BHARATANEWS.ID|KARAWANG _ Masyarakat Desa Jomin barat, Kecamatan Kota Baru menggelar audiensi menyoroti dan mempertanyakan permasalahan system  rekrutmen calon karyawan di PT Changshin Indonesia yang tidak pernah disosialisasikan dengan pihak lingkungan. Acara audiensi bertempat di aula kantor desa Jomin barat dan dihadiri oleh unsur Muspika Kota Baru, Selasa (07/01/2020).

Dalam hal ini pihak Masyarakat Jomin barat mengajukan beberapa tuntutan diantaranya adalah,

1. Tenaga Kerja Asing (TKA) tidak di perbolehkan mengatur atau mengambil keputusan Sumber daya manusia ke HRD perusahaan, dimana telah diatur UUD No 13 tahun 2003 pasal 42& 43 tentang ketenagakerjaan. Perpres No 20 tahun 2018 pasal 5, kemudian Kemenaker RI No 40 tahun 2012 tentang jabatan yang di larang diduduki TKA.

2. Lingkungan menolak keberadaan oknum atau department HRD Perusahaan PT Changshin Indonesia, karena tidak bisa menjaga cipta kondusif.

3. Perusahaan PT Changshin Indonesia lebih berperan aktif memperhatikan SDM dan SDA dilingkungan desa Jomin barat.

Foto : Ujang Ropi’i Selaku Ketua BPD Desa Jomin Barat
Selanjutnya Ujang Ropii selaku Ketua BPD desa Jomin barat saat dikonfirmasi mengatakan,” Pihak perusahaan di harapkan adanya keterbukaan tentang rekrutmen karyawan, intinya saling menyadari. Pihak lingkungan juga harus sadari, bahwa perusahaan memiliki prosedur rekrutmen calon karyawan. Dan apabila pihak calon karyawan mengidap penyakit. Baik dari kriteria dari test, pihak lingkungan juga bisa mengetahunya,” katanya.

Dari hasil musyawarah antar warga dengan perusahaan tersebut, akhirnya pihak manajemen perusahaan mengabulkan permohonan aspirasi masyarakat. Akan tetapi pihak lingkungan merasa belum puas, yaitu terkait poin tuntutan warga No 1 dan 3.

Foto : Kapolsek Kota Baru, Danramil, dan Ketua BPD Desa Jomin Barat
Kemudian Angga selaku Ketua Karang Taruna desa Jomin barat menyampaikan,” Tujuan digelarnya audiensi ini untuk kepentingan masyarakat desa Jomin barat, bukan untuk siapa – siapa pihak perusahaan harus memperhatikan apa aspirasi dan keinginan masyarakat, Audiensi ini berharap perusahaan tidak memandang sebelah mata,” pungkasnya.

Selanjutnya Kapolsek kota baru Iptu Asep Nugraha menjelaskan,”Diharapkan perekrutan calon karyawan bisa transparan Dr pihak perusahaan dengan pihak lingkungan. Dan diusahakan memberikan informasi terhadap muspika, agar perekrutan calon karyawan bisa berjalan kondusif,” katanya. (Ft)

Memberikan Komentar anda