Beranda Berita Utama Kasus Dugaan Seksual Belum Ada Kabar Dari Pihak Polres Cimahi Unit PPA

Kasus Dugaan Seksual Belum Ada Kabar Dari Pihak Polres Cimahi Unit PPA

0

BHARATANEWS.ID|GARUT _ Pelaporan tindak pidana pencabulan atau pelecehan seksual yang dilakukan oleh Imas Setiawati 19 Agustus 2019 yang menimpa anaknya sebut saja melati (16) warga Perum Banyu Herang RT 04/ RW 10 M.3 Jln.Sukaratu Ds.Sukaratu Kec.Banyuresmi Kab.Garut, yang dilakukan oleh pacarnya GH (17) warga Perumahan Permana blok E6 No.07 RT 05 / RW 06 Kel.Citeureup Kec. Cimahi Utara Kota Cimahi,dinilai Imas sarat dengan keganjilan.

Kejadian tindak pencabulan terjadi berawal ketika korban masih menjadi pelajar dan berdomisili didaerah Cimahi Selatan sebelum dipindahkan sekolahnya ke Garut, korban dijemput oleh GH dari Cibogo Cimahi Selatan untuk diajak ke rumah Tsk di Perumahan Permana blok E6 No.07 Citeureup Cimahi Utara, dengan alasan bertemu keluarga Tsk, setelah bertemu dengan ibu Tsk, situasi dan kondisi yang menjadikan adanya kesempatan Tsk untuk melakukan pencabulan terhadap korban, dengan di iming-imingi bahwa Tsk akan bertanggung jawab dan seakan dipaksa serta dihipnotis akhirnya korban pun dicabuli.

Setelah melakukan pelaporan, Imas Setiawati dan korban didampingi petugas dari kepolisian Polres Cimahi melakukan visum et repertum di RSUD Cibabat, 20 Agustus 2019 di Poliklinik Kebidanan ditangani oleh Dr.Glen Marion Mose SpOG, dan hasilnya dokter menyimpulkan dari Genitalia Eksterna ditemukan Hymen tampak robekan pada selaput dara arah jam 8 hingga mencapai dasar.

Imas Setiawati menunggu dengan harap-harap cemas hasil Resume Medis yang disampaikan oleh petugas RSUD Cibabat dapat diambil oleh pihak penyidik paling lambat 7 hari kerja setelah visum.

Akan tetapi yang membuat kecewa Imas adalah setelah hampir satu bulan penuh belum ada kabar dari pihak penyidik atau kepolisian Polres Cimahi Unit PPA yang menangani kasus pelaporannya dibawah pimpinan Kanit Iptu Mugiono,akhirnya dengan inisiatif sendiri didampingi oleh team media BIN (Berita Investigasi Nasional), 23 September 2019 Imas pun mencoba mendatangi RSUD Cibabat untuk mencoba menanyakan apakah hasil Resume Medis a/n anaknya sudah diambil atau belum oleh pihak penyidik,

Shock bercampur kecewa ketika Imas mendengar penjelasan salah satu petugas RSUD Cibabat yang menyebutkan bahwa hasil Resume Medis sudah selesai sebelum 7 hari kerja setelah visum akan tetapi hampir 1 bulan belum juga diambil oleh pihak penyidik dari unit PPA Polres Cimahi.

Di hari yang sama jam yang berbeda, setelah dari RSUD Cibabat Imas pun bergegas menuju Polres Cimahi. Untuk menanyakan kelanjutan proses pelaporannya, namun Imas justru disuguhkan dengan jawaban Kanit PPA Iptu Mugiono yang mengatakan tanpa alasan yang mendasar, bahwa hasil visum sudah dipegang olehnya dan hasilnya tidak ada sesuatu hal pun atau negatif sesuai dengan apa yang menjadi delik aduan Imas.

Padahal Imas sebelumnya sudah mendapat informasi yang jelas jauh berbeda dari petugas RSUD Cibabat.

Ketika dikonfirmasi oleh team media, baik secara langsung ataupun by WhatsApp Iptu Mugiono seakan tidak mau memberikan alasan yang mendasar atas informasi bohong yang disampaikannya ke ibu kandung korban.

Dan ketika Imas pun mencoba bertanya perihal tersebut, Iptu Mugiono malah meminta Imas untuk memberikan bukti rekaman jika Imas sudah ke RSUD Cibabat,namun demi keadilan yang seadil-adilnya Imas pegang rekaman demi rekaman yang dia dapatkan dari berbagai pihak.

Diduga pelaku dari pengakuan ibunya mempunyai kakak kandung yang bertugas di Mabes Polri (Densus 88),” apakah hanya karena kakak Tsk dinas di densus 88 hingga pihak kepolisian seakan memberikan informasi bohong kepada saya”,ujar imas.Selasa 05/11

Mediasi kekeluargaan yang dimintakan oleh pihak keluarga Tsk tidak kunjung ada kabar seakan keluarga Tsk sengaja mengulur-ulur waktu dan diduga seakan bersembunyi dibalik kakak kandung korban yang bertugas di densus 88 Mabes Polri.

Selanjutnya Imas menjelaskan, Motto Promoter (Profesional Modern Terpercaya) Kepolisian RI haruskah dinodai dengan keterangan palsu yang diduga tanpa dasar hukum sebagai pengayom, pelindung serta pelayan masyarakat seorang Kanit PPA Polres Cimahi.

“Lalu apakah hanya karena juga mendengar bahwa kakak kandung Tsk bertugas di Densus 88 Mabes Polri hingga baik pihak Tsk ataupun Kanit dan penyidik seakan melalaikan pelaporan yang saya lakukan ?,” pungkas Imas. (ddg/asep.ns)

Memberikan Komentar anda