Beranda Berita Utama 21 PK Partai Golkar Se Kabupaten Karawang Melakukan Sikap Dan Tindakan Yang...

21 PK Partai Golkar Se Kabupaten Karawang Melakukan Sikap Dan Tindakan Yang Kontraproduktif

0

BHARATANEWS.ID|KARAWANG _ Pasca diajukannya surat mosi tidak percaya oleh 21 PK partai golkar se kabupaten Karawang pihak DPD II Golkar karawang malah melakukan sikap dan tindakan yang kontraproduktif dan tidak sejalan dengan perintah dan petunjuk dari DPP golkar, untuk tidak melakukan kegiatan politis selama Mosi tidak Percaya (MTP) tersebut sedang diproses penanganannya, ujar Rustam Nawawi

Saat ini yang terjadi terhadap rekan rekan Pemimpin Kecamatan (PK) yang mengajukan Mosi tidak percaya tersebut adalah adanya bentuk intimidasi yg dilakukan oleh oknum anggota LSM Kompak dengan cara di telepon/didatangi/ditakuti/dipaksa untuk mencabut dukungan Mosi Tidak Percaya.

“Setelah itu, dipanggil secara terpisah/berkelompok dengan surat panggilan resmi hingga 3 kali dan jika tidak datang,akan diterbitkan surat somasi dan selanjutnya dilakukan pemberhentian/pemecatan dan harus diganti Pemimpin Kecamatan (PK).

Dalam waktu dekat, untuk menyikapi tindakan tersebut, PK 21 akan membuat “hak jawab” secara resmi kepada DPD II partai Golkar karawang dan mengadakan press conference kepada publik.

Di saat bersamaan, kami sedang menunggu terbitnya surat penegasan tentang imunitas eksistensi PK 21 hingga digelarnya pelaksanaan MUNAS Golkar.

Kami menunggu hasil proses penanganan Mosi Tidak Percaya ini secepatnya sebelum digelarnya MUNAS.

“Kami menunggu hasil proses, ucap Rustam.

Agardidapatkan transparansi dan keadilan dalam konsolidasi internal yang lebih baik demi kejayaan partai golkar di masa depan, urainya.

Memberikan Komentar anda