Beranda Berita Utama Polres Muna Incim Dugaan Penyelewengan APBN Jalan Nasional

Polres Muna Incim Dugaan Penyelewengan APBN Jalan Nasional

0

BHARATANEWS.ID|MUNA – Unit tindak pidana korupsi (tipikor) Polres Muna Incim dugaan penyelewengan anggaran APBN tahun 2019 sebesar Rp22 miliar, yang diperuntukan pembangunan infrastruktur jalan Nasional.

Rute pembenahan sepanjang 89 Km tersebut, yakni proyek pengaspalan paket Tampo-Dalam Kota Raha-Tondasi.

Sebelumnya sebanyak dua kali, telah dilakukan pelapisan aspal baru di jalur yang berada di sekitar kawasan hutan Warangga, namun pasa permukaan masih nampak bergelombang (bleeding), hal serupa juga terjadi pasa ruas jalan Lambiku dan Kecamatan Napabalano.

Kasat Reskrim Polres Muna AKP Muhammad Ogen Sairi mengatakan, Soal kegiatan pengaspalan, kita belum langsung ke pelaku, namun saat ini kita lakukan langkah-langkah penyelidikan, terutama mengumpulkan data-data dan menggali keterangan dari pihak yang lebih paham tentang pekerjaan.

โ€œmenunggu hasil audit BPK, Sat Reskrim Polres Muna melalui unit tindak pidana korupsi akan tetap menyahuti apa yang menjadi permintaan LSM Gerak Sultra,โ€ ujar Sabtu 10 Agustus 2019. Menindaklanjuti sorotan Koordinator Gerakan Anti Korupsi Sulawesi Tenggara. (aris)

Memberikan Komentar anda