Beranda Berita Utama Rutan Kelas llB Raha, Ajukan Remisi HUT RI Bagi 337 Napi

Rutan Kelas llB Raha, Ajukan Remisi HUT RI Bagi 337 Napi

0

BHARATANEWS.ID|MUNA – Rutan Kelas llB Raha Kabupaten Muna Sulawesi Tenggara (Sutra) mengajukan 337 narapidana yang telah memenuhi syarat untuk mendapat remisi hari kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus nanti.

“Remisi umum 17 Agustus hari kemerdekaan Insya Alloh kami usulkan ada yang memenuhi syarat sampai saat ini 337 orang,” ujar Karutan LM Masrul SP.,SH, Rabu (7/8/2019).

Sementara jumlah narapidana yang mendapat remisi bebas secara langsung di hari kemerdekaa, berjumlah empat orang yang terdiri dari tiga dewasa dan satu anak, dengan kasus pidana umum.

“Mereka yang telah memenuhi syarat administrasi dan bebas secara langsung RK2 (bebas karena remisi), alhamdulillah ada empat orang. Mudah-mudahan setelah 17 Agustus nanti, akan menyusul napi lain yang bebas karena remisi” tuturnya.

Masrul menjelaskan, remisi bagi narapidana ini ada dua jenis, yaitu remisi umum dan remisi khusus. Remisi umum biasanya diberikan langsung oleh negara seperti remisi hari kemerdekaan tanggal 17 Agustus nanti. (aris)

Memberikan Komentar anda