Beranda Berita Utama Wakil Walikota Bogor Usulkan Solusi bagi Pemkot Dan Pemkab Untuk Kelola PPDB...

Wakil Walikota Bogor Usulkan Solusi bagi Pemkot Dan Pemkab Untuk Kelola PPDB Secara Terpadu

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR – Wakil Walikota Bogor Dedie A Rachim mengusulkan kedepan agar pengelolaan PPDB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota karena Dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, disebutkan Pemerintah Kabupaten/Kota bertanggung jawab terhadap pendidikan setingkat SD/SM. Sedangkan Pemerintah Provinsi bertanggung jawab atas pendidikan setingkat SMA/SMK.

Sementara pendidikan tinggi menjadi ranah dan tanggung jawab Pemerintah Pusat, demikian disampaikan Wakil Walikota Bogor kepada media Rabu (10/07).

Dalam hal ini kata Dedie, Pemerintah Kota/Kabupaten membantu proses penyelenggaraan PPDB SMA/SMK dengan Pemerintah Provinsi menjadi koordinatornya, tidak ada sengketa kewenangan, akan tetapi lebih bersifat teknis pelaksanaan sesuai kondisi lapangan.

Menurutnya hal tersebut justru menguatkan penjelasannya MK yang menyebut dalam UU Pemda, pendidikan masuk dalam klasifikasi urusan pemerintahan yang dibagi dengan pusat, daerah, dan kota. Pembagian itu berdasarkan kepada aspek akuntabilitas, efisiensi, eksternalitas, strategis nasional. Pembagian itu, menurut MK, dan hal itu tidak bertentangan dengan UUD 1945 tegasnya.

Dari pantauan Bharatanews.id, beberapa orang tua murid sangat mendukung apabila pengelolaan PPDB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Salah satu warga Gunung Batu, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor Fitri mengatakan, dirinya mendukung penuh jika pengelolaan PPDB dilaksanakan secara terpadu oleh Pemerintah Kabupaten dan Kota.

Dirinya mendukung pengelolaan PPDB khususnya SMA/SMK dilakukan di Kota maupun Kabupaten bukan tanpa alasan, menurutnya, pada saat pengelolaan PPDB SMA/SMK dilakukan di Kota maupun Kabupaten, tingkat perhatian Dinas Pendidikan lebih terlihat dan tauran antar sekolah juga sangat rendah.

“Saya sangat setuju jika pengelolaan PPDB khususnya SMA/SMK dilaksanakan di Kota maupun Kabupaten, karena kalo dikelola Kota maupun Kabupaten tauran anak sekolah hampir gak ada karena wewenang Dinas pendidikan lebih luas dan Dinas Pendidikan dengan Pemda dan Pemkot maupun masyarakat kerjasama, kalo cuma KCD orang-orangnya kan sedikit,” ujarnya.(…)

Memberikan Komentar anda