Beranda Nasional Ratusan Warga Desa Tukad Mungga Kepung Kantor DPRD Buleleng

Ratusan Warga Desa Tukad Mungga Kepung Kantor DPRD Buleleng

0

BHARATANEWS.ID | SINGARAJA – Ratusan Kerama Adat Dharma Jati Desa Tukad Mungga Kepung Kantor DPRD Buleleng, kedatangan warga tersebut guna memohon mediasi atas tanah yang disinyalir dikuasai oleh pemilik Villa Jati Reff bernama Wayan Angker asal Batur/ Kintamani. Ratusan Kerama Adat Dharma Jati Desa Tukad Mungga Buleleng dengan berpakian adat madya dan di kawal Satuan Lantas Polres Buleleng dengan mengendarai mobil dan iring-iringan sepeda motor, iring-iringan warga tersebut pasalnya akan mengepung Gedung DPRD Buleleng pada Senin (8/7) pagi.

Kedatangan warga ke Gedung DPRD Buleleng dengan membentangkan spanduk bertuliskan Bapak ibu Wakil Rakyat !!! โ€œ Tanah Adat Kembalikan Kepangkuan Kami …โ€. KAMI TIDAK BUTUH MAFIA TANAH TINGGAL DI DESA KAMI โ€œ Usir Wayan Angker โ€œ. terkait permasalahan tanah desa adat yang di kuasai warga Batur/ Kintamani bernama Wayan Angker yang diduga banyak memiliki lahan-lahan strategis di Buleleng. Kedatangan ratusan warga tersebut menginginkan agar lembaga Legeslatif membantu memediasi permasalahan terebut sehingga tanah desa adat itu kembali menjadi aset desa adat Dharmajati desa Tukad Mungga.

Kordinator aksi yang juga Kelian desa adat Dharma Jati Tukad mungga, Ketut Wicana dengan didampingi Prebekel Desa Tukad Mungga Putu Madia, Ketua Kerta Desa, pecalang serta tokoh desa lainnya yang diterima langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, Gede Supriatna.SH bersama Wakil Ketua Ketut Susila Umabara,SH, Ketut Wirsana,SH, Made Adi Purnawijaya di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan.

Dari persidangan perkara gugatan perdata yang tengah berlangsung ini, majelis hakim PN Singaraja mengagendakan mengambil putusan sela, Selasa (9/7/2019) besok, setelah dilakukan beberapa kali mediasi antar pihak namun gagal
Dari pengaduan Desa Adat Pakraman Tukadmungga, Ketua Dewan Gede Supriatna di hadapan warga krama adat Desa Pakraman Tukadmungga mengatakan, pihaknya sesuai dengan kewenangan dan fungsi legislasi, pekan depan mengagendakan untuk melakukan mediasi dengan memanggil pihak-pihak terkait, seperti Wayan Angker maupun Pengurus Adat Pakraman Tukadmungga
Selaku Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna meminta seluruh warga masyarakat, khususnya warga krama Desa Pakraman Tukadmungga agar menjaga stabilitas keamanan dan jangan bertindak anarkis.

Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna, SH, berjanji akan memediasi para pihak agar bisa menemukan solusi yang bisa diterima semua pihak. โ€œKita akan melakukan mediasi. Satu minggu lagi kita akan undang adat dan Pak Angker untuj mediasi,โ€ janji Supriatna.

Sementara Kepala Desa Tukad Mungga Putu Madia dikonfirmasi mengatakan โ€œ yang di sertifikatkan seluas 13 are tetapi kalau tanah tersebut ukur sampai ketimur mencapai 47 are kurang lebihโ€ jelas Putu Madia

Dari informasi menyebutkan, Wayan Angker ini menguasai lahan tersebut tanpa melibatkan aparat Desa Adat mapun Dinas Tukad Munggga, namun kepemilikan lahan yang dikuasai oleh Wayan Angker, dibuktikan dengan sertifikat yang diterbitkan BPN Kabupaten Buleleng, Bali. Bahkan ada dugaan cara mendapatkan sertifikat konversi ditempuhnya melalui oknum pejabat Desa Pemaron saat itu hingga dirinya mendirikan bangunan Villa Jati Reff yang kini tidak beroperasi . Sontak warga kaget setelah pemerintah Provesi Bali memasang penahan abrasi pantai dan setelah tertata rapi Wayan Angker pun kemudian melakukan pemagaran seakan berkuasa penuh terhadap tanah tersebut(GS).

Memberikan Komentar anda