Beranda Berita Utama Siap-siap Mayarakat Buleleng Terima Kenaikan Tarif Air Minum PDAM 10%.

Siap-siap Mayarakat Buleleng Terima Kenaikan Tarif Air Minum PDAM 10%.

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG – Kebutuhan pokok masyarakat terhadap air minum menjadi kebutuhan utama dalam kehidupan sehari-hari. Akan tetapi, Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Buleleng secara resmi mulai 1 Juni 2019 nanti menaikan tarif air minum diluar biaya abonemen sebesar 10 persen.

Kenaikan ini akibat terbebani biaya operasional yang sangat tinggi. Kenaikan tarif itu 10 persen itu dari tarif sebelumnya Rp2.130 meter kubik untuk klasifikasi pelanggan R1 menjadi Rp2.340. Artinya, terjadi kenaikan sebesar Rp 213 per meter kubik.

Direktur Utama (Dirut) PDAM Buleleng, Made Lestariana mengatakan, kenaikan tarif air minum ini sesuai Peraturan Bupati Buleleng Nomor 45 tanggal 28 November 2014, tentang Penetapan Tarif Air Minum PDAM Buleleng. Bahkan menurut Lestariana, kenaikan ini akan juga dilakukan di tahun depan.

“Usulan untuk kenaikan tahun depan akan kami ajukan ke Bupati bulan Juli , jika tidak disetujui maka pemerintah harus bisa menyiapkan dana subsidi,” kata Lestariana, Kamis (23/5) siang.

Khusus kenaikan tarif tahun ini, kata Lestariana, sudah disosialisasikan kepada 5200 lebih pelanggan PDAM yang tersebar di beberapa wilayah Buleleng melalui brousor saat proses pembayaran berlangsung. Kenaikan biaya operasional dan perawatan, menjadi alasan utama kenaikan tarif ini

Kenaikan ini, sambung Lestariana, harus disesuaikan dengan pengeluaran rumah tangga untuk memenuhi standar kebutuhan pokok air minum tidak melampui 4 persen dari UMK Buleleng tahun 2019 yang berkisar Rp2.238.850. “Pada 2019 ini UMK Buleleng sekitar Rp2,3 juta, jika diasumsikan satu keluarga terdiri dari 5 orang, pemakaian air rata-rata 18 meter per kubik, maka setiap kepala keluarga membayar rekening air per bulannya Rp72.920,” jelas Lestariana.

Selain karena biaya operasional dan pemeliharaan mengalami kenaikan, adanya keterbatasan dana perusahaan dalam rangka investasi pengembangan kapasitas produksi dan juga untuk memperluas jaringan pipa guna meningkatkan cakupan pelayanan, juga menjadi alasan kenaikan tarif ini.

Disamping itu, ada anggapan bahwa PDAM Buleleng mendistribusikan air dengan sistem gravitasi saja. Sejatinya, kapasitas produksi PDAM saat ini 749 liter per detik yang berasal dari 16 mata air dan 37 sumur dalam. Artinya, 81,95 persen menggunakan sistem pompa dengan listrik PLN. Dan 18,05 persen menggunakan gravitasi. Sehingga, saat ini besarnya rekening listrik yang harus dibayar PDAM Buleleng setiap bulannya mencapai Rp 957 juta.

Sementara untuk wilayah Kecamatan Busungbiu, akan mendapatkan perhatian lebih dari pihak PDAM Buleleng. Pihaknya akan memberikan tarif yang lebih murah, yakni Rp1.760 per meter kubik. Sebab, pelayanan yang diberikan belum maksimal. “Ini dilakukan agar pemakaian air lebih efisien. Air tanah dari waktu ke waktu semakin berkurang. Ini yang sangat spesifik, sehingga air harus dikelola dengan baik,” pungkas Lestariana. (Gede S).

Memberikan Komentar anda