Beranda Berita Utama Polres Purwakarta berhasil melakukan penggerebekan terhadap jual beli miras secara online

Polres Purwakarta berhasil melakukan penggerebekan terhadap jual beli miras secara online

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA – Guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta berhasil melakukan penggerebekan terhadap jual beli miras secara online.

Kapolres Purwakarta AKBP Matrius melalui Kasat Res Narkoba,AKP Heri Nurcahyo,SH mengatakan,” Penangkapan berawal dari laporan warga adanya kecurigaan masyarakat yang sudah pernah mengikuti sosialisi bahaya miras dan narkoba yang diadakan oleh pemda Purwakarta bekerja sama dengan Polres Purwakarta.

“masyarakat tersebut melaporkan kecurigaannya kepada siaga sat narkoba polres purwakarta,” ujarnya,Kamis,(9/5/2019) diruang kerjanya.

Kemudian Sat narkoba segera bereaksi cepat bersama siaga Sat intel dan berkordinasi dengan Subdenpom Purwakarta

“Kami temukan salah satu warga yang melakukan jual beli miras secara online usai lakukan transaksi,”ucapnya.

Dari penggrebekan itu,hanya ada istri tersangka dan anak -anaknya, sementara tersangkanya berhasil melarikan diri, karena mengetahui kedatangan petugas. Hanya berhasil mengamankan miras yang dijual diduga palsu atau lebih sikenal Miras KW.

“saat ini sedang didalami keberadaan tersangka untuk dapat mengorek keterangan asal asul miras KW tersebut,dan terimakasih atas kerja samanya kepada masyarakat yang peduli dengan lingkungannya,” pungkasnya. (***)

Memberikan Komentar anda