Beranda Berita Utama Rehap Atap Disperindag Kabupaten Bogor Diduga Tak Memenuhi Unsur Perizinan, Kejari Cibinong...

Rehap Atap Disperindag Kabupaten Bogor Diduga Tak Memenuhi Unsur Perizinan, Kejari Cibinong Diminta Usut Tuntas

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Kali ini krops Adyaksa Cibinong harus kembali ekstra bekerja untuk tidak nyenyak tidur. Bagian intel harusnya dapat mengendus potensi kasus proyek yang ada di DPA ( Daftar Isian Anggaran ) sejak awal tahun. Lalu benarkah, ada kegiatan tanpa informasi keterbukaan publik atau KIP sesuai UU.No.14 tahun 2018, tidak terlihatnya plang proyek dianggap lumrah atau atau memang ada sinyalemen lain dibalik ini, yang tentu harus dikembangkan.

Awal informasi ini ketika penuturan pertama oleh pemborong gedung Disperindag dijalan Kedunghalang eks BLH kabupaten Bogor, diakui merupakan PL ( Penunjukan Langsung) tanpa adanya plang kegiatan proyek tersebut karena diduga tidak ada dalam RAB.

Dimana pihak pekerja disana saat ditemui wartawan mengaku bekerja dengan borongan juga dari RN, pihak pertama artinya terjadi subkontrak dua kali sebesar Rp.3.000.000,- untuk upah pekerja dengan volume 290 meter/segi kantor gedung itu. Pada wartawan RN menjawab via Whatsapp konfirmasi wartawan dan berjanji tanggal 29 atau Senin untuk bertemu langsung dilokasi namun diingkarinya.

“Maaf terkait plang memang tidak ada di RABnya. Betul saya yg melaksanakan pekerjaan tersebut. Begini jangan lewat WA, kurang etis lebih baik ktmu saja biar tau,hari senin aja” (29/4-red) tulis RN.

Saat dikonfirmasi Senin siang, RN beralasan sedang dilokasi dan kembali berjanji akan memberi informasi lanjut.

” Saya sedang di Cibinong dulu,sedang mau beresin urusan . Sudah beres saya ke lokasi proyek” Ungkap dia.
(AB)

Memberikan Komentar anda