Beranda Berita Utama Sinergitas dalam Pembangunan Bersama KPPA

Sinergitas dalam Pembangunan Bersama KPPA

0

BHARATANEWS.ID|BANTEN – Pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di era revolusi industri 4.0 memberikan peluang besar sekaligus menjadi tantangan tersendiri. Pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) dapat merangsang inovasi, menyediakan ide dan sumber daya yang bervariasi tetapi di sisi lain memunculkan berbagai ancaman kejahatan terhadap perempuan dan anak, seperti bahaya pornografi dan cyber crime.

“Melihat peluang dan tantangan ini, perempuan dan anak harus mengikuti perubahan global yang terjadi. Pemanfaatan TIK membutuhkan perubahan mindset, visi, misi, tata nilai, strategi, dan budaya kerja dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pembangunan PPPA. Hal ini diharapkan berimplikasi pada perubahan arah kebijakan, strategi, dan implementasi pembangunan PPPA di tingkat nasional dan daerah,” tutur Menteri PPPA, Yohana Yembise pada Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Tahun 2019 dengan tema “Mempercepat Terwujudnya Kesejahteraan Perempuan dan Anak Indonesia Melalui Pembangunan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak 4.0”.

Menteri Yohana meyakini upaya mempercepat terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak Indonesia tidak bisa hanya dilakukan oleh pemangku kepentingan PPPA, tetapi harus berkolaborasi, berjejaring, terintegrasi, saling menguatkan, dan memberikan apresiasi dengan pemangku kepentingan lainnya, mulai dari pemerintah, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, dunia usaha, dan media massa.

“Kita bisa bekerja sama dan berkomitmen memikirkan inovasi dan strategi dengan memanfaatkan teknologi informasi agar semua terkoneksi dengan ilmu pengetahuan terkait PPPA. Jangan lagi berorientasi pada “output-based activities” melainkan “outcomes dan impact-based activity” dengan pendekatan menyeluruh. Saya berharap dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini, kita dapat menyelaraskan kebijakan dan program PPPA, membangun jejaring, berbagi inovasi, pengalaman, dan praktik terbaik terkait pembangunan PPPA yang selama ini telah dilakukan, baik di tingkat global, pusat, dan daerah,” tambah Menteri Yohana.

Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyambut baik diadakannya Rakornas PPPA Tahun 2019 di wilayahnya. Ia mengatakan Provinsi Banten memiliki komitmen tinggi dalam pembangunan PPPA. “Provinsi Banten telah mendapatkan Anugerah Parahita Ekapraya sebanyak 6 kali sebagai bentuk komitmen kami dalam pembangunan PPPA di wilayah ini. Komitmen ini dituangkan melalui beberapa Peraturan Daerah dan Peraturan Gubernur Provinsi Banten dalam upaya melindungi perempuan dan anak di Provinsi Banten. Saya berharap Forum Rakornas PPPA Tahun 2019 ini dapat memotivasi Provinsi Banten dan provinsi, kabupaten/kota lainnya untuk meningkatkan komitmen dalam pembangunan PPPA di seluruh Indonesia,” kata Andika.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR RI, Ali Taher mengungkapkan upaya pembangunan PPPA di Indonesia masih menemui kendala karena belum didukung oleh kelembagaan dan anggaran yang memadai. “Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki pekerjaan rumah yang berat untuk menaikkan cluster Kemen PPPA guna mendukung pengembangan program, kegiatan, dan anggaran. Saat ini, kami tengah menggodok draft RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) sebagai pintu masuk untuk menurunkan angka kekerasan / kejahatan terhadap perempuan dan anak,” tegas Ali Taher.

Rakornas PPPA Tahun 2019 yang berlangsung di Tangerang sejak 23 – 26 April 2019 ini diikuti oleh kurang lebih 900 orang peserta yang terdiri dari, para pejabat Kementerian atau Lembaga terkait, Kepala Dinas PPPA provinsi/kabupaten/kota di seluruh Indonesia, pimpinan Lembaga Masyarakat yang tergabung dalam Forum PUSPA, dan para pemangku kepentingan lainnya, baik di pusat dan daerah.

Dalam Rakornas PPPA Tahun 2019 ini juga dilakukan penandatanganan Kesepakatan Bersama antara Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak dalam Pembangunan di Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi. (frd)

Memberikan Komentar anda