Beranda Berita Anggota DPRD Lebak Pertanyakan Karcis Masuk Obyek Wisata Pantai Pasir Putih

Anggota DPRD Lebak Pertanyakan Karcis Masuk Obyek Wisata Pantai Pasir Putih

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Destinasi wisata Pasir Putih (Pasput) Desa Ciparahu Kecamatan Cihara dianggap termasuk sering terjadi peristiwa Laka Laut, hal ini menjadi sorotan warga bahkan anggota DPRD Kabupaten Lebak.

Pasalnya pengelola menarik uang masuk lokasi memakai karcis namun dianggap tidak maksimal sarana dan prasarananya terutama keamanan pengunjung serta tanggung jawabnya.

M Saleh, anggota Fraksi Partai Golkar Kabupaten Lebak asal Dapil V, menyayangkan tidak adanya kejelasan pertanggungjawaban pengelola Pasput jika ada korban. Selain itu pihaknya pun mempertanyakan pengelola mengutip uang dari pengunjung sementara pajaknya tidak masuk pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Ini kan dikarcis, ya pengelola Pasput harus ditanya, apakah pihaknya siap bertanggung jawab jika ada korban? Seperti yang terjadi atas 2 korban kemarin bagaimana. Bahkan pantauan kami pasca kejadian masih banyak yang berenang, mana coba saya gak liat pihak pengelolanya siapa, yang mengimbau agar tidak berenang atau berusaha memasang rambu-rambu larangan misalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Desa Ciparahu, Ade Sujana menyatakan pihaknya tidak mempunyai keterlibatan terhadap kegiatan wisata pantai Pasput yang ada di daerahnya tersebut apalagi keterkaitan pungutan karcis masuk.

“Tidak ada koordinasi dengan desa, apalagi terkait ticket masuk, pihak desa tidak pernah diajak bicara,” singkatnya.

Terpisah, Cecep Badri, pengelola Pasput saat dikonfirmasi menyatakan bahwa rambu-rambu atau plang larangan untuk berenang akan segera dibuat demi keselamatan wisatawan, adapun masalah karcis dan pertanggung jawaban dirinya enggan berkomentar.

“Besok saya akan buat plang larangan atau imbauan untuk tidak berenang dulu karna ombak lagi gede.” Tukasnya. (Cex)

Memberikan Komentar anda