Beranda Berita Utama Kabid Humas Polda Jabar : Dit Res Narkoba Polda Jabar Dan Jajaran...

Kabid Humas Polda Jabar : Dit Res Narkoba Polda Jabar Dan Jajaran Razia 455 Miras Pabrikan

0

BHARATANEWS.ID|BANDUNG – Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar dan jajaran dalam waktu 1×24 jam, Jum’at tanggal 29 Maret 2019 s.d. Sabtu tangal 30 Maret 2019, berhasil mengungkap 2 (dua) kasus narkoba dan merazia 455 miras pabrikan serta 3 miras oplosan.

Sebagaimana dikatakan Kabid Humas Polda Jabat Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., Sabtu (30/3/2019) Dit Res Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap 1 (satu) kasus narkoba yaitu Subdit II berhasil ungkap 1 (satu) kasus narkoba dengan Tsk. AG dan barang bukti berupa sabu 2,88 gram.

Sedangkan jajaran Sat. Res. Narkoba Polres jajaran Polda Jabar yang berhasil mengungkap narkoba adalah Sat. Res. Narkoba Polres Cimahi yaitu 1 (satu) kasus dengan Tsk. ED dan barang bukti sabu seberat 9,97 gram.

Sementara itu penyuluhan bahaya narkoba dilaksanakan di Polres Cirebon dan Polres Purwakata.

Di Polres Cirebon penyuluhan bahaya narkoba dan sanksi hukum disampaikan kepada masyarakat generasi millennial anti narkoba pada, Jum’at (29/3/2019). Yaitu ditujukan kepada elemen masyarakat Kelurahan Tukmudal Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon, kemudian elemen masyarakat Ibu-Ibu Guru Taman Kanak-Kanak Desa Kemantren Kecamatan Sumber Kabupaten Cirebon.

Di wilayah hukum Polres Purwakarta penyuluhan narkoba dilaksanakan kepada para pedagang di Pasar Induk Cikopo Kabupaten Purwakarta.

Pada Hari Jum’at (29/3/2019) di wilayah hukum Polres Cirebon Kota dilaksanakan razia miras dengan hasil 1 (satu) dus botol besar AO dan 1 (satu) botol besar OT.

Di Polres Indramayu, Jum’at (29/3/2019) razia miras berhasil menyita 35 botol miras berbagai merek, 22 liter tuak, dan 20 liter ciu.

Razia miras di wilayah hukum Polres Cirebon berhasil menyita 20 liter tuak pada Jum’at (29/3/2019).

Di Polres Purwakarta pada Jum’at (29/3/2019) razia miras berhasil menyita 145 botol miras berbagai merek.

Sementara itu di Polres Karawang pada Jum’at (29/3/2019) berhasil menyita 226 botol miras berbagai merek. (fito)

Memberikan Komentar anda