Beranda Berita Pemkab Batang: Perusahaan Harus Penuhi Hak Karyawan

Pemkab Batang: Perusahaan Harus Penuhi Hak Karyawan

0

BHARATANEWS.ID|BATANG – Bupati Batang Wihaji siap memberikan sanksi kepada perusahaan yang tidak penuhi hak-hak karyawanya sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

“Harapan saya perusahaan apapun menaati peraturan perundang – undangan, termasuk hak – hak karyawan harus dipenuhi apapun jenis industrinya dan pabriknya,” kata Wihaji saat mengunjungi PT Subah Spining Milis belum lama ini.

Bupati mengingatkan, pemerintah daerah akan langsung turun tangan menindak semua perusahaan yang tidak sesuai perundang-undangan.

Oleh karna itu, Bupati Wihaji akan rutin mengunjungi ke pabrik – pabrik bertemu dengan karyawan untuk menampung keluhan dan aspirasi.

“Pemda akan berikan sanksi sesuai dengan apa yang di langgar, karena semua sudah ada aturanya,” katanya.

Sementara itu, Sekertaris Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Batang, Sucipto Adi mengatakan, banyak perusahaan yang tidak menaati aturan ketenaga kerjaan, Hal ini akan berpengaruh kurangnya kodisivitas investasi di Batang.

“Kami selaku SPSI menerima Omnibus low untuk kepentingan politik negara, walaupun hak – hak kami dikurangi,” kata Sucipto Adi, Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah di Aula kantor Bupati Batang,Senin 29 Maret 2021.  

Ia pun meminta kepada Bupati, DPRD  Kepala Dinas Tenaga Kerja untuk melakukan kunjungan ke perusahaan – perusahaan, karena selama ini belum pernah ada kunjungan. Hal ini agar ada komunikasi yang baik dalam menyampaikan aspirasi keluh kesah pekerja atau karyawan untuk menuntut hak – haknya.

“Kami senang musyawarah mufakat untuk menyatukan perbedaan persepsi, hal ini bisa mengurangi situasi yang kurang kondusif dan memberikan solusi antara perusahaan dan pekerja,” katanya.

Ia menyatakan hubungan pekerja dan perusahaan selama ini kurang kondusif sehingga sering muncul demo.(Bam’s)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here