BHARATANEWS.ID|BATANG โ Bupati Wihaji, Dandim 0736/Batang Letkol Kav. Henry RJ Napitupulu dan Kapolres Batang AKBP Abdul Waras bersama Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Kabupaten Batang menyerahkan ratusan paket sembako bagi buruh pekerja atau karyawan yang dirumahkan terdampak Covid-19.
Penyerahan bantuan bertepatan dengan peringatan hari buruh internasional atau May Day, di Kantor SPSI setempat pada Jumat (1/5/2020).
Bupati Batang Wihaji mengatakan ditengah keprihatinan ini, para buruh diharap untuk bersabar karena semuanya terdampak. Maka yang dibutuhkan sekarang adalah kebersamaan dan kepedulian masyarakat untuk saling membantu.
“Saya sangat mengapresiasi kepada Kapolres Batang yang telah menginisiasi kegiatan bakti sosial, dengan membagikan paket sembako,” disampaikan oleh Wihaji
Setidaknya paket sembako yang diterima bagian dari ikthtiar meringankan beban hidup warga yang saat ini terdampak, yakni kaum buruh.
Sementara Kapolres Batang AKBP Abdul Waras mengatakan, pekerja merupakan satu diantara kita yang terdampak ditengah wabah pandemi Corona, maka untuk meringankan beban hidup mereka, jajaran Polres, Pemkab dan Kodim 0376/ Batang menyalurkan bantuan paket sembako.
“Ada sekitar 300 paket sembako yang kita siapkan untuk membantu meringankan kebutuhan pangan kepada para pekerja yang terdampak covid-19,” jelasnya
Ia pun berharap kepada para buruh untuk tetap bersabar karena semua juga terdampak, dan juga tetap menaati imbauan pemerintah.
“Saya minta kepada kaum buruh untuk tetap menjaga kekompakan dan bersabar, serta selesaikan permasalahan dengan cara musyawarah dengan tripartit,” pintanya.
Ia juga berharap kepada masyarakat untuk sementara melaksanakan sholat tarawih bisa dilaksanakan dirumah, begitu juga dengan salat Jumat.
“Bukan kita menghalangi tapi karena kondisi wilayah kita masih dilanda dengan merebaknya pandemi Corona, ini demi kebaikan kita semua,” harapnya.
Sementara itu dari Ketua DPC KSPI Kabupaten Batang, Bambang Suhartono mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatianya kepada kaum buruh, karena ditengah pandemi Corona, sudah ratusan pekerja di Kabupaten Batang yang dirumahkan.
“Kurang lebih ada sekitar 400 pekerja yang sudah dirumahkan, dan alhamdulilah sementara belum ada yang di PHK,” ungkapnya.
Ia juga berharap untuk tahun depan tidak ada lagi upah minimum, tetapi upah yang benar sesuai kemampuan masing – masing perusahaan minimal Rp, 2,1 juta,” pintanya. (Niko)






