Beranda Berita Utama FMMPPDN Siap Kolaborasi dengan Pemkot Bogor, Akan Serahkan Draf Perwali P4S untuk...

FMMPPDN Siap Kolaborasi dengan Pemkot Bogor, Akan Serahkan Draf Perwali P4S untuk Percepat Implementasi Perda

0

‎BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR – Forum Masyarakat Muslim Putra Putri Daerah Nuswantara (FMMPPDN) menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dalam penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Penyimpangan Seksual (P4S). Pada, Selasa, (21/7/2026)

‎Pernyataan tersebut disampaikan menyusul adanya langkah Pemkot Bogor yang tengah menggarap Perwali turunan Perda P4S. Sebelumnya, berbagai pihak, termasuk kalangan DPRD Kota Bogor, mendorong agar Perwali tersebut segera diterbitkan agar implementasi Perda P4S dapat berjalan lebih efektif dan memiliki pedoman teknis yang jelas.

Qomaruddin Kamal, Forum Masyarakat Muslim Putra Putri Daerah Nuswantara (FMMPPDN)

‎Ketua Umum FMMPPDN, Qomaruddin Kamal, menegaskan bahwa organisasinya tidak hanya memberikan dukungan moral, tetapi juga telah menyiapkan konsep dan draf Perwali yang dapat dijadikan bahan masukan oleh pemerintah daerah.

‎”FMMPPDN pada prinsipnya siap berkolaborasi dan membantu Pemerintah Kota Bogor dalam proses penyusunan Perwali P4S. Kami memahami bahwa penyusunan regulasi membutuhkan kajian yang komprehensif, sehingga kami telah menyiapkan draf Perwali sebagai bentuk kontribusi nyata untuk mempercepat lahirnya aturan pelaksana tersebut,” ujar Qomaruddin Kamal.

‎Menurutnya, keberadaan Perwali sangat penting agar amanat Perda P4S tidak berhenti pada tataran normatif, melainkan dapat diterjemahkan ke dalam langkah-langkah operasional yang melibatkan berbagai perangkat daerah, lembaga pendidikan, keluarga, serta elemen masyarakat.

‎”Perda ini sudah ada sejak tahun 2021. Yang dibutuhkan saat ini adalah instrumen teknis agar pelaksanaannya memiliki arah, indikator, mekanisme koordinasi, serta pengawasan yang jelas. Karena itu kami memilih mengambil peran konstruktif dengan menyiapkan bahan yang bisa menjadi referensi bagi Pemkot Bogor,” katanya.

Yudi Hermansyah, SH., Perumus dan Perancang Draf Perwali P4S Forum Masyarakat Muslim Putra Putri Daerah Nuswantara (FMMPPDN)

‎Sementara itu, Yudi Hermansyah, SH., yang menjadi perumus sekaligus perancang draf Perwali P4S FMMPPDN, menjelaskan bahwa penyusunan draf tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, asas pembentukan peraturan perundang-undangan, serta substansi yang telah diamanatkan dalam Perda P4S.

‎”Draf yang kami susun bukan untuk menggantikan kewenangan pemerintah daerah, melainkan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam proses pembentukan regulasi. Kami berupaya menerjemahkan norma-norma yang terdapat dalam Perda P4S ke dalam ketentuan yang lebih operasional, sehingga nantinya dapat menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam menjalankan fungsi pencegahan, pembinaan, koordinasi, dan pengawasan,” jelas Yudi.

‎Menurut Yudi, partisipasi masyarakat dalam penyusunan kebijakan daerah merupakan bagian dari prinsip pemerintahan yang baik (good governance), sehingga masukan dari berbagai elemen masyarakat perlu menjadi pertimbangan dalam penyusunan regulasi.

‎”Keberadaan Perwali akan memberikan kepastian mengenai tata cara pelaksanaan Perda. Regulasi yang baik harus mampu menjembatani antara norma hukum dengan kebutuhan implementasi di lapangan. Oleh karena itu, kami berharap draf yang telah disusun dapat menjadi bahan diskusi dan pengayaan dalam proses penyusunan Perwali oleh Pemerintah Kota Bogor,” ujarnya.

FMMPPDN Desak Pemkot Bogor Jalankan Perda P4S dan Perda Ketertiban Umum Secara Nyata

‎FMMPPDN berharap proses penyusunan Perwali P4S dapat segera diselesaikan sehingga Perda yang telah disahkan sejak 2021 memiliki perangkat hukum yang memadai untuk diimplementasikan secara efektif di Kota Bogor. Mereka juga menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan demi lahirnya regulasi yang aplikatif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

‎”Pada akhirnya, yang terpenting adalah hadirnya regulasi yang dapat dijalankan secara efektif dan memberikan kepastian dalam pelaksanaan Perda P4S. FMMPPDN siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam proses tersebut,” pungkasnya. (Ry)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here