BHARATANEWS.ID | BOGOR– Atas aduan masyarakat yang mencurigai adanya sex party sesama jenis, disalah satu villa di Megamendung, polisi mengamankan 75 Orang terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan. Tat luput turut pula diamankan barang bukti berupa berupa peralatan Sex Toy bra bergetar dan mainan vagina dari bahan karet, pada Selasa (24/06/2025).
“Seluruhnya yang diamankan ada 75 orang, terdiri dari 74 laki-laki dan satu perempuan,” kata Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara kepada wartawan.
Dari peristiwa itu, tokoh pemuda setempat menjadi geram karena telah mencoreng nama wilayahnya
“Itu sudah mencoreng dan mengotori nama wilayah, sisi pandang dalam agama jelas haram apalagi itu sesama jenis,” Ungkap Haerul kepada Bharatanews.id

Dari hasil pendalaman sementara, penyelenggara acara tersebut menyebarkan undangan melalui media sosial. Para peserta yang berasal dari wilayah Jabodetabek itu juga dipungut biaya Rp200 ribu untuk bisa mengikuti acara.
“Panitia menyebarkan undangan dengan tema ‘family gathering‘ yang diisi dengan penampilan pentas dan pertunjukan lomba menyanyi dan lomba menari,” ucap Teguh.
Lebih lanjut, Teguh mengatakan saat ini pihaknya masih mendalami kegiatan pesta gay tersebut. Termasuk, berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk mendalami informasi soal peserta yang diduga mengidap HIV.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak Dinkes dan sedang didalami oleh pihak Dinkes,” ujarnya.
Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti mengatakan bahwa penggerebekan itu dilakukan pada Minggu 22 Juni 2025 sekitar pukul 00.30 WIB usai adanya laporan kegiatan mencurigakan dari masyarakat setempat.
“Laporan dari masyarakat adanya sex party sesama jenis di wilayah Megamendung Puncak,” ujar Yulita Heriyanti.
Mengingat kembali, belum lama sekitar februari terkuak kasus serupa di Jakarta Selatan, dengan total peserta 56 Pria yang diamankan. Belum lagi kasus-kasus yang tidak mencuat ke publik. Hal ini menjadi sirine keras untuk semua pihak, tentang runtuhnya moral yang sangat bertentangan dengan norma agama dan sosial.
Penulis : Irpan alkeysar






