Beranda Berita Ketua KMP Menanggapi Terkait Buruh Yang Diperlakukan Secara Tidak Baik Di PT...

Ketua KMP Menanggapi Terkait Buruh Yang Diperlakukan Secara Tidak Baik Di PT Victory Garment

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ Zaenal Abidin selaku ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta menanggapi terkait seorang buruh di PT Victory Garment yang di perlakukan secara tidak baik. Buruh diintimidasi untuk kerja dari jam 6.30 WIB dan dilemburkan sampai jam 22.00 WIB , di Saat jatuh sakit karena tidak cukupnya istirahat, buruh ditekan untuk menandatangani form pengunduran diri,” Senin (01/11/2019).

Kasuistik lain yang memilukan hati, adanya teknik akal-akalan tidak membayar lembur karyawan dengan pola “skorsing”. Kejadian kerap terjadi lembur 3 jam, hanya diperhitungka dan dibayar 1 jam saja.

Zaenal Abidin sangat prihatin dan sekaligus marah atas prilaku tidak terpuji perusahaan ini. Bagaimana mungkin anak bangsa yang katanya merdeka, namun nyatanya mereka diinjak-injak di kampung negerinya sendiri,”ucap Zaenal.

Zaenal Abidin mendesak penutupan PT Indonesia Victory Garment, dan periksa Titov Kadisnaker, karena lalai atas tupoksi nya melindungi buruh di Purwakarta,” ucapnya.

Kami KMP minta kepada lembaga Yudikatif untuk segera menangani kasus ini dengan serius dan full atensi. Ini bukan saja hal pelanggaran regulasi, namun ada yang jauh lebih krusial adalah harga diri anak bangsa yang merdeka yang dikoyak.

Menurut Zaenal, perusahaan-perusahaan itu telah melanggar UU dan Keputusan Menteri Tenaga Kerja. “Berdasarkan UU No 13 Tahun 2003, pasal 78 diatur bahwa kerja lembur hanya bisa dilakukan apabila ada perintah dari perusahaan dan disetujui oleh karayawan. Jadi tidak bisa main paksa seperti sekarang terjadi di banyak pabrik garmen di Purwakarta,” jelas ZA sapaan Zaenal.

Ia menambahkan, dalam Permenaker No 102 Tahun 2004 di sana diatur bahwa kerja lembur bagi buruh hanya dibolehkan 3 jam per hari. “Ini pelanggarannya kasat mata dan terang terangan,” jelasnya.

Menurut Zaenal, pelanggaran soal lembur terjadi karena Disnakertrans Pemkab Purwakarta lemah dalam pengawasan. “Bahkan kepala Dinasnya patut dicurigai membiarkan kasus ini terjadi. Ini yang akan kami pertanyakan,” jelas ZA.

Pihaknya berharap aparat hukum ambil langkah untuk menertibkan berbagai pelanggaran ini.“Kami akan koordinasi dengan Kejari Purwakarta untuk mencermati soal ini. Ini kerja rodi yang selama ini berjalan bertahun-tahun,” jelasnya.

Zaenal Ketua KMP minta supaya Kadisnaker diperiksa atas lalai menjalankan tupoksi nya, yaitu melindungi kaum buruh. Imbuhnya

KMP mendesak perusahaan ini ditutup saja, bilamana tidak mampu memperbaiki sikap dan manajemen perusahannya.

“Saya berkoordinasi dengan kawan-kawan buruh di PT victory dan juga ketua Serikat Pekerja (sdr Sobur), dia membenarkan situasi tidak memanusiakan manusia di Victori ini. Sobur juga menjelaskan dirinya melalui SP PPMI sudah mengadukan kejadian ini ke Disnaker per januari 2019,”pungkasnya.(Dadang)

Memberikan Komentar anda