Beranda Berita Utama Permasalahan Internal di LMPI Jawa Barat Bogor: Upaya Penyelesaian melalui Mediasi di...

Permasalahan Internal di LMPI Jawa Barat Bogor: Upaya Penyelesaian melalui Mediasi di Pengadilan Negeri Cibinong

0

BHARATANEWS.ID | KOTA BOGOR – Permasalahan internal organisasi masyarakat LMPI (LASKAR MERAH PUTIH INDONESIA)ย  Markas Daerah (MADA) Jawa Barat berkaitan dengan penghentian jabatan Plt. Ketua Markas Daerah LMPI, merujuk pada tahap tingkat meja hijau.

Dalam Sidang pertamanya, persengketaan permasalahan diantara dua kubu berujung pada mediasi antara penggugat Haji Imam Anas dan tergugat Ketua Umum LMPIย  Dr. H. Syamsu Djalal SH., MH di Pengadilan Negeri Cibinong, Kabupaten Bogor. Pada Kamis, 5 Oktober 2023.

Dalam kesempatannya, Pengacara penggugat, Bambang Dwi Hendrolukito ST., SH., CTL.,ย  menjelaskan bahwa masalah ini berkaitan dengan administrasi yang seharusnya menjadi urusan Tata Usaha Negara (TUN), tetapi penggugat menggugat personelnya karena merasa ada tindakan sewenang-wenang terhadap Haji Imam Anas.

” Sebetulnya gini, Ketua Markas Daerah selaku penggugat adalah Haji Imam Anas ini menggugat kepada Ketua Umum Syamsu Djalal kalo secara administrasi kita seharusnya TUN, tapi yang kita gugatin ini adalah personilnya,” Katanya.

“Karena menurut penggugat SK yang dikeluarkan oleh ketumnya itu, penggugat Merasa kesewenang-wenangan personnya terhadap Haji Imam Anas menurut keterangan dari penggugat itu seperti itu”, Imbuhnya

Bambang menyarankan agar pihak-pihak terkait dapat menyelesaikan secara kedewasaan, dan dirinya berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama memprioritaskan musyawarah dalam penyelesaian permasalahan secara internal.

“Saya lebih mengedepankan musyawarah dan aspek kekeluargaan. Ini adalah permasalahan internal, dan kami akan mencoba menyelesaikannya secara internal. Namun, tentunya dengan kerjasama dari semua pihak,” ucap Bambang.

“Akan tetapi perlu digaris bawahi, itupun saya harus mencoba berbicara kepada principle saya, tapi sayaya berharap bisa di selesaikan secara musyawarah,” Tandasnya.

 

Memberikan Komentar anda