Beranda Nasional Polri Menggelar Operasi Patuh 2022 Juni Mendatang

Polri Menggelar Operasi Patuh 2022 Juni Mendatang

0

BHARATANEWS.ID |ย  –Seluruh Polisi lalulintas akan melaksanakan operasi patuh di mulai pada tanggal 13 Juni sampai 26 Juni 2022 guna terciptanya tata tertib para pengendara yang melintas serta keamanan dalam berkendara.

Di ambil dari lansiran akun tiktok @sahabat_polri sebagai pihak kepolisian Heru.SW, menyampaikan sasaran khusus dalam operasi yang akan di gelar oleh seluruh polisi lalu lintas kepada para pengendara.

” Temen temen semua saya mau ngasih tau nih mulai tanggal 13 Juni sampai tanggal 26 Juni seluru polisi lalu lintas akan melaksanakan operasi patuh ” kata Heru.

Masih katanya ia menyampaikan sasaran tersebut ialah kenalpot bising atau racing, kendaraan plat hitam menggunakan Strobo atau lampu rotator, balap liar, melawan arus, tidak menggunakan hp saat mengemudi, terakhir tidak menggunakan helm SNI, tutup Heru.

Adapun denda yang di berikan kepada pelanggar :

  1. Kenalpot bising ( tidak standar ) pasal 285 ayat 1 jo pasal 106 ayat 3
    Sanksi : kurungan paling lama 1 bulan
    Denda paling banyak Rp 250.000,-
  2. kendaraan gunakan rotator tidak sesuai peruntukan khususnya plat hitam pasal 287 ayat 4
    Sanksi :kurungan paling lama 1 tahun
    Denda paling banyak Rp 250.000,-
  3. balap liar
    Pasal 297 Jo pasal 114 huruf b
    Sanksi : paling lama 1 tahun
    Denda paling banyak Rp 3.000.000,-
  4. Melawan arus
    sangksi : denda paling banyak Rp 500.000,-
  5. Menggunakan hp saat mengemudi
    Sanksi : denda paling banyak Rp 750.000,-
  6. Tidak menggunakan helm SNI

(ALS)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here