Beranda Berita Satres Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Sabu Seberat 2,23 Gram

Satres Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar Tangkap Pengedar Sabu Seberat 2,23 Gram

0
BHARATANEWS.ID|SUMEDANG – Sat Res Narkoba Polres Sumedang Polda Jabar, telah mengamankan Residivis pengedar sabu berinisial YR yang berdomisili di Dsn. Cijambe Kulon, Kel. Pasir Endah, Kec. Ujung Berung, Kab. Bandung, Senin (4/1/2021).
Tersangka YR di tangkap ketika  akan mengedarkan narkotika jenis sabu di Jalan Raya Bandung-Garut, tepatnya didepan PT. KAHATEX I, Dsn. Warung Cina, Ds. Cinta Mulya, Kec. Jatinangor, Kab. Sumedang.
Dari penangkapan dan di lakukan penggeledahan terdapat barang bukti berupa 1 (satu) paket Sabu diduga Narkotika jenis Sabu yang dimasukan  kedalam pelastik klip bening yang dibalut dengan lakban warna merah.
Kemudian dimasukan kedalam bekas bungkus rokok gudang garam warna merah, dan 1 (satu) paket diduga Narkotika jenis Sabu, yang dimasukan ke dalam plastik klip bening. Dan dimasukan ke dalam bekas bungkus rokok merk magnum filter warna hitam.
Dan 1 (satu) buah cangklong kaca yang disimpan didalam saku kanan depan jaket warna hitam, serta 1 (satu) buah Handphone merk Xiaomi Type Redmi 5 warna silver berikut Simcard.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Erdi A. Chaniago S.I.K., M.Si mengatakan,” bahwa langkah – langkah yang dilakukan pihak Kepolisian yaitu mengamankan pelaku, melakukan pemeriksaan saksi – saksi dan pelaku, mengumpulkan serta menyita Barang Bukti juga melakukan pengujian Barang Bukti ke BPOM Bandung,” katanya.(FT)

Memberikan Komentar anda