Beranda Berita SPBU Mini Indostation Mobil Malingping Ditutup Sementara

SPBU Mini Indostation Mobil Malingping Ditutup Sementara

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Menjamurnya SPBU mini Indostation Mobil di Lebak Selatan (Baksel) yang sempat dipertanyakan oleh aktivis direspon oleh pihak Pemerintah Kecamatan Malingping, sehingga pada hari Jum’at (07/08/20), semua SPBU Indostation Mobil di wilayah Kecamatan Malingping ditutup sementara oleh pihak Pemerintah Kecamatan Malingping.

Cece Saputra, Camat Kecamatan Malingping saat ditemui di lokasi menyampaikan pihaknya menutup sementara keberadaan SPBU mini di Malingping karena belum melengkapi ijin.

“Pom mini tersebut terpaksa ditutup sementara karena belum memiliki ijin, kita tutup sementara pom ini agar pemilik perusahaan melengkapi ijinnya dulu sesuai dengan amanat undang – undang Perda nomor 2 tahun 2015 tentang perijinan,” ujarnya.

Masih kata Camat Malingping, pihaknya langsung terjun ke lapangan bersama jajarannya mempertanyakan perihal perijinan, namun dikarenakan pihak SPBU mini tidak dapat menunjukkannya maka ditutup sementara.

“Kami tadi sudah menanyakan ke petugas yang jaga di pom mini tersebut dan menanyakan data – data perizinannya, ternyata belum lengkap dan belum ada sehingga pom mini ini terpaksa kami tutup, sebelum perusahaan melengkapi ijinnya. Pom ini sudah berjalan beberapa hari kalau tidak salah sekitar satu minggu berjalan, Intinya kita tidak melarang seseorang untuk menjalankan usaha, akan tetapi minimal yang proses ijinnya ditempuh dulu lah,” terangnya.

Diketahui untuk diwilayah Kecamatan Malingping saat ini ada 3 SPBU mini Indostation Mobil, yang berada di Desa Sukamanah, Desa Pagelaran Dan Desa Malingping Selatan. (Cex)

Memberikan Komentar anda