Beranda Berita Lapas Rangkasbitung Mantapkan WBK/WBBM Lewat Uji Petik

Lapas Rangkasbitung Mantapkan WBK/WBBM Lewat Uji Petik

0

BHARATANEWS.ID|LEBAK – Proses Pembangunan Zona Integritas di Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Rangkasbitung memasuki fase Pembuktian. Kali ini Tim Penilai Internal (TPI) dari Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM, melaksanakan Uji Petik terhadap Usulan Satuan Kerja Pembangunan Zona Integritas.

Dalam hal ini untuk Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang berlangsung di Ruang Sekertariat Pokja ZI, Selasa (16/06/2020).

Kegiatan berlangsung khidmat, dalam kegiatan tersebut hadir Tim Penilai Internal (TPI) Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM.

Kegiatan tersebut di hadiri oleh Tim Penilai Internal Andriyanto WP Auditor Madya, MH Kesuma Negara Auditor Muda, Dewi Maulinda Auditor Pertama, Amanda Arvi Untari JFU dan Kepala Lapas Kelas III Rangkasbitung, Pejabat Struktural dan tim Pokja Pembangunan ZI Lapas Kelas III Rangkasbitung.

Kegiatan diawali dengan Pengecekan data dukung dan wawancara dengan Tim Pokja Pembangunan ZI. Kemudian Tim Penilai Internal melakukan peninjauan langsung terhadap Sarana dan prasarana pelayanan publik dan Inovasi Layanan.

Kalapas Kelas III Rangkasbitung, Budi Ruswanto menjelaskan, semangat ia dan jaharan dalam upaya pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi.

“Setelah kemaren melewati fase wawancara dan hari ini adalah uji petiknya. Kami berharap masukan dan arahan dari Tim penilai internal turut menyempurnakan kami, dalam progress pembangunan Zona Integri menuju WBK/WBBM. Semoga kami bisa meraih predikat tersebut guna meningkatkan layanan kepada publik,” ujar Budi Kalapas asal Bandung.

Senada dengan Kalapas Ketua TPI Itjen Kemenkumham, Andriyanto menyampaikan bahwa progress pembangunan ZI ini, tidak hanya berhenti pada penilaian semata atau hanya sampai meraih predikat saja tapi faktanya secara keseluruhan.

“Hasil penilaian sementara sudah baik, dan hari ini kita tinjau, lakukan uji petik antara dokumen dengan fakta dilapangan. Selanjutnya nanti akan dilaporkan kepada pimpinan, jika lolos tahap selanjutnya kami berharap proses ini tidak berhenti hanya sampai disini. Melainkan harus menjadi kebiasaan dan budaya kerja, utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada publik yang antikorupsi, sesuai dengan harapan dari masyarakat,” Harap Andriyanto selaku Ketua Tim. (sandi)

Memberikan Komentar anda