Beranda Berita Utama Pemkot Bogor Diduga Lalai Memperhatikan Nasib dan Hidup Warganya, Satu Keluarga Termajinalkan

Pemkot Bogor Diduga Lalai Memperhatikan Nasib dan Hidup Warganya, Satu Keluarga Termajinalkan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Nasib miris dirasakan seorang ibu dan anak di Kp. Katulampa RT.03/0019 Kelurahan Katulampa, Kec. Botim, Kota Bogor, tubuh terbaring dalam keadaan sakit tidak berdaya ditengah Pandemi wabah virus Corona dan di saat berlangsungnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tak tersentuh program bantuan manapun dari pemerintah.

Sekjen Relawan Masyarakat Bogor Bersatu (MRB) Franky Alexander Silitonga mengatakan, ia mengetahui hal tersebut berdasarkan laporan dari seorang warga di Katulampa Bogor timur, diceritakan bahwa ada satu keluarga, lbu dan anak yang sakit tergeletak ditempat tidur.

Dari hasil dokumentasi yang diterima, kata dia, terlihat sangat memprihatinkan. “Ketika kami sedang asyik bersilaturahmi dan berdiskusi tiba-tiba ada panggilan yang masuk dari seorang warga Katulampa, Bogor Timur. Saya bersama relawan MRB bergegas untuk terjun ke TKP, melakukan investigasi serta mengkroscek kebenarannya, yang kemudian jika laporan tersebut benar, kami akan melakukan bantuan melalui Advokasi, mediasi serta pendampingan,” katanya.

Pria yang akrab disapa Franky itu menjelaskan, tugas kemanusiaan tidak mengenal waktu. Maka dari itu, bersyukurlah jika kita masih diberikan kesempatan bisa merayakan ledul Fitri dengan apa adanya terutama diberikan nikmat kesehatan.

“Sementara tidak sedikit dari saudara kita yang termarjinalkan bukan hanya ditimpa kesulitan ekonomi tetapi kondisi kesehatannya sangat memprihatinkan yang membuat mereka tidak berdaya, seperti halnya Siti Muninah,” terangnya.

Mempertanyakan akan Peran Dan Fungsi Pemkot Bagi Warganya:

Pada kesempatan itu, Franky menjelaskan, Siti Muninah waraga Kp.Katulampa Rt.03/0019 Kelurahan Katulampa, Kec. Botim, Kota Bogor ini nampaknya luput dari perhatian Pemerintah.

Dimana, kata dia, ibu dan anak yang keduanya berbaring dalam keadaan sakit tidak berdaya itu kondisi rumahmya pun cukup memperihantinkan.

“Yang menjadi pertanyaan dalam pembukaan UUD 1945 ditegaskan bawa membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa dan tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,” terangnya.

Menurutnya, Ironis sekali nasib ibu dan anak tersebut, bukankah mereka warga negara Indonesia?,ย  tapi faktanya pemerintahan di tingkat Kelurahan dan Kecamatan menjadi perpanjanga tangan dari Walikota memahami kondisi wilayahnya. Lalu bagaimana dengan UUD 1945 Pasal 28 H ayat (1) Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik, sehat serta berhak mendapatkan layanan kesehatan, dan ayat (2) setiap orang mendapatkan perlakuan khusus untuk memperoleh kesempatan dan manfaat yang
sama guna mencapai persamaan dan keadilan.

“Apa yang diamanatkan UDD 1945 jelas dan tegas setiap orang berhak hidup sejahtera lahir batin, artinya kesejahteraan milik setiap warga negara tanpa kecuali dan begitu juga untuk mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat. namun jika melihat rumah yang ditempati ibu tersebut tidak layak, lalu kemana RLTH yang digembor-gemborkan dan siapa yang menentukan dapat tidaknya RLTH dan apa kriterianya.? ,” tanya Franky.

Bukan kah, kata dia, Ibu ini juga berhak mendapatkan layanan kesehatan dan tentunya dalam kondisi seperti ini Pemkot harus hadir menjalankan UU No.25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, dimana negara berkewajiban melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dan kebutuhan dasarnya dalam penyelanggaraan pelayanan publik.

Seharusnya, jika mengacu kepada UU No.25 Tahun 2009 kewajiban Pemkot untuk melaksanakan kewajiban tersebut. Karena pemerintah berkewajiban melayani setiap warga negaranya untuk memenuhi hak dasaranya dan bahkan dalam Pasal 4 ditegaskan untuk kepentingan, kesamaan hak, kepastian hukum, perlakuan yang sama dan fasilitas dan perlakuan khusus bagi kelompok rentan.

“Seharusnya ibu dan anaknya mendapatkan perlakuan khusus dari Pemkot baik dalam hal kesehatan maupun bantuan yang lainnya, jika Pemkot menjalankan tata kelola pemerintahan dengan baik,” pungkasnya.(red)

Memberikan Komentar anda