Beranda Berita Utama Forkopimca Gempol – Pasuruan, Tekan Penyebaran COVID-19 Dengan Physical Distancing

Forkopimca Gempol – Pasuruan, Tekan Penyebaran COVID-19 Dengan Physical Distancing

0

BHARATANEWS.ID|PASURUAN _ Demi memutus mata rantai corona virus disease 2019 (Covid-19), tiga pilar melaksanakan pengecekan lokasi kawasan tertib physical distancing di wilayah Kota Pasuruan.

Salah satu lokasi yang dijadikan kawasan tertib physical distancing adalah, Jalan Raya Gempol – Mojokerto Perum Meli’an Permai Desa Kejapanan Kecamatan Gempol.

Dalam kegiatan tersebut Danramil 0819-20/Gempol, Kapten Inf Yudi Santrio turun langsung bersama dua anggotanya dan Tiga Pilar Forkopimca Gempol serta Unsur terkait terus melakukan pengecekan dan pemantauan.

Kebijakan Pyhsical Distancing (Jaga Jarak Fisik) ini tak lain adalah, menekan penyebaran Covid-19 di wilayah Pasuruan. Dan diharapkan warga membatasi diri, serta memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya mengurangi kegiatan di luar rumah. Karena sebagai cara untuk menghindari penyebaran Covid-19.

โ€Kami sebagai petugas tidak membatasi aktivitas warga akan tetapi alangkah lebih baik untuk warga yang akan bepergian kemanapun untuk semantara di tunda dulu jikalau hal tersebut tidak begitu mendesak atau yang bersifat urgent, Kita akan tanyakan, keperluan keluarnya apa. Kalau sangat urgent seperti membeli obat atau sembako, kami persilahkan. Tapi kalau tidak penting, kami suruh kembali ke rumahnya masing-masing,” Ungkap Danramil.

Selain itu Danramil juga berpesan kepada warga, Mari kita jaga keluarga kita dengan mengikuti seluruh protocol kesehatan yang ada, dan lakukan physical distancing, karena Wabah ini tidak main-main Ini pandemic dunia yang harus kita antisipasi bersama-sama. (*/Fito)

Memberikan Komentar anda