Beranda Berita Utama Kapolres Batang Pimpin Patroli Gabungan, Ingatkan Warga untuk Tidak Berkerumun

Kapolres Batang Pimpin Patroli Gabungan, Ingatkan Warga untuk Tidak Berkerumun

0

BHARATANEWS.ID|BATANG – Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres, Kodim Batang dan Satpol PP, meningkatkan giat patroli malam dengan mendatangi sejumlah tempat yang masih terdapat kerumunan masyarakat.

Dalam kegiatan patroli gabungan, pada Sabtu (30/3/2020) malam, petugas mendapati kafe yang menyediakan minuman kopi di Desa Lebo, Kecamatan Warungasem, masih dipenuhi dengan anak muda yang sedang nongkrong.

Alhasil petugas gabungan pun meminta semua pengunjung untuk segera membubarkan diri. Tindakan petugas gabungan selanjutnya juga memberikan imbauan sekaligus peringatan agar maklumat dari Kapolri untuk ditaati.

Kapolres Batang, AKBP Abdul Waras, yang memimpin langsung jalannya kegiatan tersebut menyampaikan, Tim Gugus Tugas percepatan penanganan Covid-19, kembali meminta masyarakat untuk memiliki kesadaran sendiri untuk mengurangi kegiatan di luar rumah.

“jika tidak ada keperluan mendesak, lebih baiknya masyarakat untuk bisa berdiam diri di rumah. Namun kalau ada yang mendesak misal membeli nasi atau kebutuhan pokok dipersilahkan dan secepatnya kembali ke rumah,” kata Kapolres.

Tindakan terukur dari Tim Gugus Tugas, merupakan upaya untuk memutus mata rantai persebaran covid-19 atau virus corona.

Kapolres menambahkan, gerakan memutus rantai persebaran virus corona akan lebih membantu petugas kesehatan melakukan perawatan atau mengobati pasien yang telah positif terpapar.

“kami berharap, tidak ada penambahan penularan lagi sehingga para medis tidak kuwalahan dalam menangani pasien,” pintanya.

Tim gugus tugas pun meminta kesadaran diri dari masyarakat timbul dengan sendirinya, sehingga tidak memerlukan tindakan atau ancaman hukum dari aparat, agar protokol kesehatan dapat berjalan sesuai dengan harapan.

“Karena ini adalah demi kepentingan bersama maka mari kita bahu membahu membangun kesadaran mencegah penyebaranya,” tandas Kapolres.

Di akhir patroli malam, Tim Gugus Tugas juga sempat meminta kepada tuan rumah hajatan pengantin di Desa Sijono, Kecamatan Warungasem, untuk mentaati aturan dengan tidak menggelar acara yang mengundang kerumunan massa.

“Menggelar hajatan pengantin tetap diperbolehkan namun hanya akad nikah saja yang dihadiri oleh keluarga inti, namun kalau resepsi dengan mengundang banyak orang, itu yang kita larang,” pungkasnya. (Niko)

Memberikan Komentar anda