Beranda Berita Utama Antisipasi Penyebaran Covid-19, Acara Resepsi Pernikahan di Ciamis Terpaksa Dibubarkan Polisi

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Acara Resepsi Pernikahan di Ciamis Terpaksa Dibubarkan Polisi

0

BHARATANEWS.ID|CIAMIS _ Jum’at (27/3/2020) pukul 13.00 Wib., bertempat di Dusun Pondokunyur Rt.15 Rw. 03 Desa Cintajaya Kec. Lakbok Kab. Ciamis, telah dilaksanakan kegiatan pembubaran acara resepsi pernikahan di rumah Sdr. Satiman.

Adapun kegiatan pembubaran resepsi pernikahan tersebut dipimpin oleh Kapolsek Lakbok AKP BADRI, S.H yang diikuti oleh Danramil Lakbok Kapten Agus Gunedi, Camat Lakbok Sdri. Wiwik Koraningsih, S.H. M.M, Kanit Intelkam Polsek Lakbok Ipda Suripno, Kanit Bimas Ipda Tri Widiyanto, Kanit Serse Aiptu Sakur, anggota Koramil dan anggota Polsek Lakbok Polres Ciamis Polda Jabar.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Drs. S. Erlangga menginformasikan masyarakat agar patuh terhadap aturan pemerintah dan Maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap pemerintah terkait virus corona (Covid 19).

Dalam kegiatan tersebut Muspika Lakbok menyampaikan kepada tuan rumah pernikahan, menghimbau kepada keluarga dan tamu undangan setelah kegiatan dibubarkan merapihkan tempat duduk dan pulang tidak ada konsentasi masa guna mengantisipasi rantai penularan virus corona (Covid-19). (Fito)

Memberikan Komentar anda