Beranda Berita Utama Karo Multimedia Divhumas Polri Jadi Narasumber di Homeland Security Indonesia Expo &...

Karo Multimedia Divhumas Polri Jadi Narasumber di Homeland Security Indonesia Expo & Conference 2020

0

BHARATANEWS.ID|JAKARTA _ Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan. MM menjadi narasumber dalam acara Homeland Security Indonesia Expo & Conference 2020 dengan tema The Indonesia Security Landscape 4.0. bertempat di Jakarta Convention Center (JCC) , Rabu (4/3/2020)

Dalam paparannya Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, Tuntutan akan adanya tranformasi di segala bidang menyikapi era Digitalisasi dan Revolusi Industri 4.0 abad ini terjadi juga pada tubuh Kepolisian Republik Indonesia.

“Bagaimana era digitalisasi, revolusi industri, keterbukaan informasi, mediamorfosis dan era post truth diserap oleh pelaku kejahatan dan ancaman terhadap kamtibmas,”ucapnya.

“Polri pun harus melakukan hal yang sama dan bahkan harus lebih canggih lagi agar mampu menanggulanginya,” imbuhnya.

Lanjut Jenderal Bintang Satu itu menuturkan, ancaman nasional terkini seperti Terorisme, Drug Trafficking, Serangan Cyber, Kejahatan Perbankan, Penyelundupan Bahan Peledak Dan Senjata Api, Penyebaran Kebencian Dan Berita Hoax kemudian harus dihadapi dengan teknologi sesuai perkembangan jaman.

“Polri harus menguasai dan memahami pemantauan digital (digital monitoring) untuk memantau media online dan media sosial, pemanfaatan big data (cloud) dan Internet of Things (IoT) di segala tahap upaya pemeliharaan kamtibmas,” jelasnya.

“Polri kemudian harus mampu melakukan deteksi dini atas apa yang menjadi trend di media online maupun media sosial hingga melakukan profiling terhadap akun-akunnya sehingga Polri memiliki informasi yang cukup untuk melakukan langkah-langkah pencegahan (pre-emptive dan preventive) atas kejahatan dan gangguan keamanan,” tegasnya.

“Namun demikian Polri juga harus mampu memanfaatkan teknologi cyber tersebut dalam penindakkan (represive) atau Penegakkan hukum,” terangnya.

Masih dalam paparannya, Brigjen Pol Budi Setiawan mengatakan, Teknologi juga memungkinkan Polri melakukan manajeman media, melakukan monitoring terhadap isu dan trending topic, analisis media online dan media sosial dan bahkan mengarahkan trend dengan berita-berita positif sehingga ruang publik internet menjadi nyaman dan kondusif.

“Karena dengan banjirnya konten positif, konten negatif tidak akan memiliki ruang gerak,” sambungnya.

“Teknologi juga menjadikan Polri lebih mudah melakukan koordinasi internal antar satker, peningkatan kapasitas SDM dan juga berkomunikasi berbasiskan data dengan satuan kerja di luar Polri di dalam negeri (Kemenkominfo, Kemenkumham, BSSN, BIN, TIM SIMAN, dll) dan berkoordinasi dengan NGO dan Komunitas anti Hoax (Bantax, Turn Back Hoax, Mafindo, dll),”paparnya.

“Perkuatan teknologi seiring tuntutan perkembangan jaman pada tubuh POLRI akan menghasilkan penguatan keamanan dalam negeri (Homeland Security) yang itu artinya membuka pertukaran informasi dengan lembaga keamanan dari negara-negara lain dalam kerangka menciptakan dunia yang aman dan nyaman untuk ditinggali,” katanya.

Tupoksi Polri terdapat dalam Pasal 13 UU No. 2 Tahun 2002 yang isinya:
1. Pemeliharaan Keamanan & Ketertiban Masyarakat
2. Penegakan Hukum
3. Memberikan Perlindungan, Pengayoman & Pelayanan Kepada Masyarakat.

“Jumlah kejahatan yang dilaporkan pada 2019 (CT) menurun 53.360 kasus atau 19,3% bila dibanding tahun 2018, Penyelesaian perkara (CC) pada 2019 menurun 26.205 kasus atau 14.4% namun clearance rate-nya meningkat 3,97%, Kejahatan paling dominan yang dilaporkan 2019 adalah kejahatan konvensional yaitu 202.292 kasus 90,9% dari seluruh kejahatan diikuti kejahatan transnasional yaitu 36,219 kasus atau 16,2%,”ungkap Brigjen Pol Budi Setiawan.

“Ada beberapa tantangan Polri yang harus dihadapi pada saat ini yaitu Perkembangan T.I (Digitalisasi & Industri 4.0), Keterbukaan Informasi, Perkembangan Masyarakat, Mediamorfosis, Era Post Truth,” tutup Karo Multimedia Divhumas Polri Brigjen Pol Drs. Budi Setiawan. MM. (*/Ft)

Memberikan Komentar anda