Beranda Berita Utama Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Petinggi Sunda Empire

Polda Jabar Tetapkan Tiga Tersangka Petinggi Sunda Empire

0

BHARATANEWS.ID|BANDUNG _ Polisi Daerah (Polda) Jabar menetapkan tiga petinggi ‘Kekaisaran’ Sunda Empire menjadi tersangka, Selasa(28/1). Penetapan itu setelah tiga petinggi kekairasan palsu tersebut diperiksa di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung.

Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Saptono Erlangga mengatakan pemeriksaan itu merupakan tahap lanjutan setelah kasus Sunda Empire dinaikkan ke tahap penyidikan.

“Kan sudah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan, ini dilakukan pemeriksaan tambahan dari yang kemarin sudah dilakukan pemeriksaan sebelumnya,” kata Saptono di Polda Jawa Barat, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (28/1).

Tiga petinggi Sunda Empire tersebut yakni berinisial NB, RN dan A, ketiganya diperkirakan datang ke Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Barat pada pukul 10.00 WIB. Sementara ini, ia masih menunggu hasil proses pemeriksaan untuk bisa memastikan siapa yang menjadi tersangka. Setelah muncul nama tersangka, menurut Saptono penyidik akan menyampaikan pasal yang dikenakan.

“Nanti penyidik setelah selesai menetapkan tersangka, disampaikan juga pasalnya,” kata dia.

Sebelumnya, polisi memang menyatakan sedang mengusut kasus Sunda Empire ramai diperbincangkan di masyarakat. Polisi mengawali pengusutan kasus tersebut dengan laporan model A yang merupakan temuan dari polisi sendiri. Selain itu, Pakar Telematika Roy Suryo juga melaporkan dugaan penyebaran hoaks oleh kelompok Sunda Empire ke Polda Metro Jaya.

Roy Suryo mengatakan kabar hoaks yang disebarkan kelompok itu adalah lokasi berdirinya Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan NATO di Wikipedia. Dia menuding kelompok Sunda Empire mengubah tempat berdirinya PBB dan NATO menjadi di Bandung dengan akun anonim.

“Jadi sejarah tentang PBB itu diubah dengan kabar bohong, dengan berita bohong yang menyatakan kalau perserikatan bangsa-bangsa itu didirikan di Bandung di Gedung Isola di daerah Lembang,” kata Roy di Polda Metro Jaya, Jumat (24/1).

Memberikan Komentar anda