Beranda Berita Utama Warga Jatiwangi Majalengka Penyebar Hoaks Brimob Mirip Tentara China Ditangkap

Warga Jatiwangi Majalengka Penyebar Hoaks Brimob Mirip Tentara China Ditangkap

0

BHARATANEWS.ID|BANDUNG – Kepolisian Daerah Jawa Barat menangkap pelaku penyebar berita bohong atau hoaks yang menyebut anggota Brimob mirip tentara China.

Pelaku yang ditangkap berinisial YHA, warga Dusun Cangkukan, Kelurahan Cicadas, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jabar Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa pelaku ditangkap Sabtu (25/5/2019) di Majalengka.

Tersangka dengan menggunakan akun WhatsApp membagikan konten foto anggota Brimob yang sedang bertugas menggunakan tutup wajah. Namun, pada caption-nya ditulis seolah anggota Brimob adalah tentara China.

Foto tersebut dibagikan ke sebuah grup WhatsApp yang bernama Rumah Smart Indonesia pada 21 Mei 2019, dengan konten bermuatan berita bohong.

Adapun caption pada foto tersebut bertuliskan Perhatikan warna kulit & mata sipit anggota Brimob ini! Sangat mencurigakan jgn” tentara cina menyamar.

“Konten yang disampaikan dengan adanya dugaan berita bohong, seolah polisi yang bermata sipit itu merupakan tentara China atau polisi impor, ” kata Trunoyudho di Mapolda Jabar, Senin (27/5/3019).

Polisi mengamankan barang bukti dua ponsel, satu SIM card, dan satu memory card.

Akibat perbuatannya, polisi menjerat pelaku dengan Pasal 14 Ayat (1), (2), jo Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana dan atau pasal 207 KUHP.

“Ancaman kurungan penjara selama 10 tahun,” tegasnya.ย  (Hms)

Memberikan Komentar anda