Beranda Berita Utama Dalam Pesta Demokrasi Pilkades, Pelecehan dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terjadi, LBH...

Dalam Pesta Demokrasi Pilkades, Pelecehan dan Penganiayaan Anak Dibawah Umur Terjadi, LBH Zentoni Desak Limpahkan Ke Polres Bogor

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Sesosok anak dibawah umur di Desa Petir Kecamatan Dramaga yang bertugas sebagai salah satu bantuan anggota pramuka sekolah setempat dalam kegiatan Pilkades di Desa Petir mendapat tindak penganiayaan dan pelecehan yang diduga dilakukan oleh seorang pendukung salah satu calon Kades Desa petir Kabupaten Bogor, Minggu 03/11/19

Kasus ini bermula, sekitar pukul 15:00 WIB korban berinisial ST berumur 13 tahun sedang bertugas menjaga pintu keluar tempat pemungutan suara Pilkades Petir mendapati salah seorang peserta berinisial MA yang masuk ke TPS melalui pintu keluar.

Selanjutnya, ST menegur MA bahwa pintu masuk berada disisi yang lain, tak lama ST kembali menegur untuk kesekian kalinya kepada MA, mungkin diduga karena kesal(red), MA akhirnya mendekati ST dan memaksakan sepotong salak yang sudah digigit MA ke mulut korban, karena gusar ST secara refleks menepis tangan MA, karena tidak terima diperlakukan oleh korban, tak lama MA menampar pipi sebelah kiri ST hingga memerah.

Selang beberapa saat, karena korban tak terima dengan perelakuan MA, korbannotabene siswi yanv bersekolah di salah satu Sekolah Menengah Pertama di Desa Petir melaporkan kepada pihak sekolah dan orang tua atas ulah MA

Akhirnya, kejadian tersebut membuat AR Ayah korban melaporkan perbuatan MA ke pihak berwenang di Polsek Dramaga dan membawa hasil visum korban untuk dijadikan sabagai barang bukti.

Hingga saat itu korban mengalami sakit dan memar di pipi kiri. Kasus ini di tangani oleh Polsek Dramaga sesuai dengan laporan orang tua korban pada tanggal 03 November 2019 di Polsek Dramaga Bogor.

Saat dikonfirmasi, korban yang berinisial ST (13) mengungkapkan fakta kejadian tersebut saat ditemui oleh Bharatanews.id di kediamannya (11/12)

“saya melarang bapak itu untuk masuk jalur keluar, karena bapak sudah melanggar aturan tata tertib dalam acara pesta demokrasi, setelah diberitahu malah bapak itu tiba-tiba menyodorkan secuil (salak) bekas gigitannya dan disodorkan ke mulut saya lalu saya tepiskan, bahkan bapak itu menampar dan saya di jorongkan”ujarnya

Tambahnya, ST menyampaikan bahwa MA tersebut berlagak sempoyongan dan tak lama MA dibopong oleh rekan untuk keluar, pungkasnya kepada jurnalis Bharatanews.id

Disisi lain, kasus tersebut sudah mendapat perhatian khusus dari Direktur LBH Bogor Zentoni dan mendesak agar kasus kekerasan terhadap anak ini di limpahkan ke Polres Bogor pada unit PPA.

“Harus dilimpahkan ke unit PPA Polres Bogor, karena ini wewenang mereka, perkara anak soalnya” tegas Zentoni

Lebih lanjut, Menurut info yang kami dapat dari Ipda Ano Junaidi Kanit reskrim Polsek Dramaga Kabupaten Bogor

“Kasus ini masih dalam tahap lidik, sampai saat ini pelaku masih kita cari dikarenakan sudah 4 kali pemanggilan tetapi selalu tidak ada di tempat” terangnya,

Selanjutnya, Kanit Reskrim Polsek Dramaga menyapaikan bahwa ” pelaku akan terjerat dengan pasal 80 ayat (1) UU 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dan Pasal 351 ayat (1) KUHP,” ujar Ipda Ano via chat WhatsApp.(nang)

Memberikan Komentar anda