Beranda Bogor Kuasa Hukum RNS Menilai Direksi Menyepelekan Pengaduan Skandal Perselingkuhan di Perumda Tirta...

Kuasa Hukum RNS Menilai Direksi Menyepelekan Pengaduan Skandal Perselingkuhan di Perumda Tirta Pakuan

0

BHARATANEWS.ID | BOGOR – Perumda ( Perusahaan Umum Daerah) Tirta Pakuan Kota Bogor kembali terbayang rumor skandal perselingkuhan antar karyawan. Setelah sebelumnya kasus serupa terjadi, kini suami dari karyawan Perumda melaporkan kasus serupa kepada Direksi Tirta Pakuan.

Dugaan skandal perselingkuhan di Perumda Tirta Pakuan itu dibeberkan oleh Dwi Arsywendo selaku Kuasa Hukum RNS, suami karyawan Perusahaan Air Minum itu, pada Sabtu (9/7/2022).

Melalui Kuasa Hukumnya, RNS melaporkan dugaan perselingkuhan istrinya, AA kepada Direksi Perumda Tirta Pakuan pada tanggal 13 dan 29 Juni 2022. AA diketahui menjabat sebagai asisten pribadi Dirut Perumda Tirta Pakuan, Rino Indira.

Dwi menilai, Direksi Perumda Tirta Pakuan terkesan menyepelekan pengaduan kasus skandal perselingkuhan yang terjadi di lingkungan perusahaan milik Pemkot Bogor itu.

Dia juga menilai penanganan kasus asusila yang dilaporkan sangat lamban. Mestinya sebagai badan usaha milik pemerintah, laporan masyarakat soal apa saja harus segera ditanggapi.

“Apalagi laporan kami adalah soal moralitas sumber daya manusia di perusahaan. Ini kan soal moral dan integritas. Naifnya terjadi justru di ring satu Dirut,” Sesal mantan Aktivis HMI Kota Bogor itu.

Sumber dari Perumda Tirta Pakuan mengungkap, skandal perselingkuhan antar karyawan sudah beberapa kali terjadi. Namun baru kasus AA dengan RKH, seorang Asisten Manajer yang berujung pengaduan resmi.

Celakanya, rumah tangga AA harus berlanjut pada sidang perceraian di Pengadilan Agama Bogor. RKH sendiri statusnya sudah beristri dengan dua orang putra.

Sumber itu menyebut, kasus serupa pernah terjadi antar karyawan Perumda Tirta Pakuan. Misalnya perselingkuhan antara A dan R serta M dan W. Status mereka sudah berkeluarga.

“Memang sempat ramai gunjingannya. Tapi ketika sudah banyak rekan yang tahu, mereka sadar dan memilih kembali pada keluarga masing-masing,” ungkap salah satu sumber.

Sebelumnya, Direktur Umum Perumda Tirta Pakuan, Rivelino Rizky mengaku akan menjatuhkan sanksi tegas sesuai peraturan yang ada terhadap kasus tersebut.

“Kasusnya sudah dilaporkan kepada Dirut. Nanti akan ada rapat direksi untuk eksekusi hukuman. Pak Dirut masih sibuk dan sedang di luar kota,” kata dia.

Sementara itu, Ketua Badan Pengawas Perumda Tirta Pakuan, Syarifah Sofiah mengaku belum mendapat laporan dari direksi atas kasus yang dapat mencoreng nama baik Badan Usaha tersebut.

“Kalau benar dan terjadi kasusnya, kedua karyawan itu harus ditindak. Jatuhkan sanksi tegas sesuai aturan yang ada di perusahaan,” tegas Syarifah.(***/Ry)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Memberikan Komentar anda