Beranda Berita Utama Polsek Lingga Bayu, Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

Polsek Lingga Bayu, Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkoba Jenis Sabu

0

BHARATANEWS.ID|MADINA _ Kapolres Madina Akbp Irsan Sinuhaji, S.I.K, M.H melalui personil Polsek Lingga Bayu dibawah pimpinan AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH pada hari Minggu tanggal 01Desember 2019 sekira pukul 22.30 Wib, berhasil menangkap dan mengamankan seorang laki laki dewasa pelaku tindak pidana Narkotika golongan satu jenis Sabu Di desa Lancat Kec. Linggabayu, Kabupaten Mandailing Natal, tepatnya di bengkel sepeda motor milik Alin.

Adapun inisial dari Pelaku tersebut adalah Deddi Irawan Nasution, 32 thn, Islam, Wiraswasta, Desa Lancat, Kecamatan Linggabayu Kabupaten Mandailing Natal.

“Dari penangkapan tersebut kami berhasil menyita fan mengamankan Barang Bukti berupa 1 (satu) bungkus rokok Magnum, 1 (satu) bungkus besar plastik transparan diduga sabu, 1 (satu) bungkus kecil transparan diduga sabu dan 3 (tiga) buah pipet air mineral serta 2 (dua) unit handphone warna hitam merek nokia dan warna putih merek samsung” ucap Akp Binsar Halomoan Sihotang, SH.

“Kapolsek Lingga Bayu Saat dikonfirmasi mengatakan Kronoligis Kejadian Pada hari Minggu tanggal 01 Desember 2019 sekira pukul 20.00 wib, Kapolsek Linggabayu mendapat informasi dari masyarakat Desa Lancat bahwa akan ada Transaksi Narkotika jenis Sabu di Bengkel Alin, Mendapat Kabar tersebut Kapolsek Linggabayu memerintahkan anggota Polsek Linggabayu untuk menanggapi Informasi tersebut,” Katanya.

Masih menurut AKP Binsar Halomoan Sihotang, SH menjelaskan, Dan sesampainya di Bengkel Alin tersebut Anggota Polsek Linggabayu mendapati 2 orang laki laki dewasa dan langsung di lakukan penggeledahan badan dan sekitar lokasi, selanjutnya Anggota Polsek Linggabayu menemukan satu bungkus rokok magnum berisi di duga sabu di belakang kursi di duga milik pelaku Deddi Irawan Nasution.

Selanjutnya tersangka dan barang bukti di amankan sementara di Mapolsek Lingga Bayu kemudian penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut akan dilimpahkan kepada Satuan Reserse Narkoba Polres Mandailing Natal. (**/ft)

Memberikan Komentar anda