Beranda Berita Utama PT Indonesia Victory Garment Diduga Telah Menggelapkan Iuran BPJS Karyawannya

PT Indonesia Victory Garment Diduga Telah Menggelapkan Iuran BPJS Karyawannya

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ PT Indonesia Victory Garment ternyata tidak hanya hobi mengintimidasi buruhnya, menurut Ketua Komunitas Masyarakat Purwakarta (KMP), perusahaan ini diduga telah menggelapkan iuran BPJS karyawannya.

“Laporan yang kami terima dari serikat pekerja, ketika buruh akan mengklaim BPJS ternyata ditolak. Alasannya, pihak perusahaan belum membayar kewajiban iuran BPJS. Ini tindak pidana murni. Karena upah buruh sudah dipotong untuk membayar BPJS, tapi oleh perusahaan diduga tidak dibayarkan,” jelas Zaenal Abidin, ketua KMP, Kamis 07/11.

ZAENAL ABIDIN
Zaenal menambahkan, dugaan penggelapan ini terjadi baik di BPJS Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan.

“Kami sedang intensif bicara soal ini dengan Kejari. KMP juga sudah berkoordinasi dengan Polda Jabar. Intinya kita ingin ada tindakan hukum yang tegas terhadap perusahaan ini,” jelas Zaenal.

Sebelumnya, KMP Juga meminta agar pemerintah segera menutup perusahaan asing ini. Alasan KMP, perusahaan ini telah melanggar UU tentang peruburuhan. “PT IVG sering mengintimidasi buruhnya agak mau lembur melebihi tiga jam. Ini perbudakan,” jelas Zaenal.

KADIS TITOV BAKAL DIPERIKSA

Sementara itu, Zaenal menambahkan Kepala DisnakertransTitov Firman akan diperiksa Kejari Purwakarta terkait kasus ini. “Tapi setahu saya Titov sudah dua kali datang ke Kejari,” jelas ZA, sapaan Zaenal.

Ia berharap, sebagai Kepala Dinas, Titov mesti bertanggung jawab terhadap kasus ini. “Kami hanya ingin mekanisme hubungan induStrial berjalan dengan baik dan benar. Jangan sampai buruh dirugikan,” jelasnya.

PT IVG sendiri, menurut informasi yang berkembang di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkab Purwakarta adalah salah satu perusahaan yang akan hengkang dari Purwakarta. Perusahaan ini akan merelokasi pabriknya ke Tegal Jawa Tengah. (ddg)

Memberikan Komentar anda