Beranda Berita Utama Seorang Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas II B Singaraja

Seorang Narapidana Kabur Dari Lapas Kelas II B Singaraja

0

BHARATANEWS.ID|BULELENG _ Seorang Residivis Kabur Dari Penjara Singaraja, Bali. Ulah napi penghuni Lapas Kelas II B Singaraja yang kabur ternyata sedang menjalani masa asimilasi setelah mendekam di LP sejak 28 Jamuari 2019 lalu.

Gede Ngurah Darmayasa alias Ngurah (45) warga Banjar Dinas Lebah Sari,Desa Unggahan, Kecamatan Seririt, di vonis bersalah oleh pengadilan karena dianggap melanggar pasal 363 KUHP dan dihukum selama 1 tahun 8 bulan penjara.

Informasi di Lapas Kelas II B Singaraja menyebutkan, Ngurah pada saat kabur Kamis (24/10) tengah menjalani masa asimilasi setelah menjalani hukuman lebih separuh dari vonis hakim.

Menurut sumber di LP, peluang kabur tahanan yang kini menjadi buruan aparat itu terbuka sebab Ngurah ditempatkan di unit percetakan batako.”Padahal dia (Ngurah, red) menjalani sisa masa hukuman tinggal beberapa bulan saja,” kata sumber tersebut.

Menurutnya, terpidana kasus pencurian dengan pemberatan itu kabur dengan berpura-pura ke kamar kecil untuk.

“Petugas yang mengaealnya dikelabui oleh yang bersangkutan dengan berpura kencing.Setelah petugas lengah di langsung kabur,”tandasnya.

Sebelumnya seorang narapidana  di Lembaga Pemsyarakatan (Lapas) Kelas II B singaraja, kabur dari tempatnya ditahan. Napi yang bernama Gede Ngurah Darmayasa  (45) asal Banjar Dinas Lebah Sari Desa Unggahan, ditahan dalam kasus pencurian dan pemberatan yang dilakukan pada rentang waktu Januari 2019 silam.Tak hanya mencuri ternak babi, Ngurah juga mencuri bunga cengkih hingga mesin pompa air.

Polisi Sektor Seririt menangkap Ngurah yang dikenal licin dan kerap keluar masuk tahanan itu Minggu (27/1-2019) silam.

Kepala Lapas Kelas II B Singaraja Risman Sumanto,membenarkan kaburnya salah satu penghuni binaannya.

Menurut Risman,tahanan tersebut kabur dari tempatnya menjalani hukuman setelah pengadilan menyatakan bersalah atas pelangaran pasal 363 ayat 1 ke 3 dan ayat 5 KUHP.

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Bulelelng, AKP Vicky Tri Haryanto membenarkan ada laporan atas kaburnya seorang napi bernama Ngurah dari LP Kelas II B Singaraja.

“Memang kami sudah menerima laporan kaburnya napi dari LP.Dan saat ini tengah dilakukan pencarian,”terang AKP Vicky.

Untuk mempercepat proses penangkapan,para pihak sudah merilis dan menyebar selebaran berisi DPO atas nama Gede Ngurah Darmayasa. (**/gede.s)

Memberikan Komentar anda