Beranda Berita Utama Kapolsek Rangkasbitung Berikan Bantuan Ke Anak Umur 2 Tahun Yang Memiliki Penyakit...

Kapolsek Rangkasbitung Berikan Bantuan Ke Anak Umur 2 Tahun Yang Memiliki Penyakit Dari Lahir

0

BTARATANEWS.ID|LEBAK – Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Rangkasbitung, AKP Ugum Taryana mengunjungi rumah Sekar Supadarwati (2) bulan yang berlokasi di Kampung Leuweung Lonjor, Desa Pasirkupa, Kecamatan Kalanganyar, Lebak, Jumat (25/10/2019).

Dalam kunjungannya tersebut, Kapolsek Rangkasbitung memberikan bantuan kepada anak dari pasangan Rusmati dan Janaka ini yang memiliki penyakit dibagian kepalanya sejak lahir.

AKP Ugum Taryana, mengatakan bahwa Kedatangannya tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian Kepolisian terhadap sesama umat manusia yang membutuhkan, yang mana diketahui saat ini Sekar sedang membutuhkan biaya untuk pengobatan.

“Ini merupakan bagian dari giat kita dan salah satu bentuk kepedulian kita untuk menolong sesama umat manusia yang sedang membutuhkan,” jelas Ugum.

Kapolsek menjelaskan, kegiatan ini merupakan salah satu program dari Bapak Kapolres Lebak, yakni tentang polisi peduli masyarakat dan lingkungan.

“Bantuan ini mudah-mudahan bisa membantu pengobatan Sekar,”pungkasnya

Sementara itu, Rusmati ibu sekar sangat berterima kasih dengan kedatangan Kapolsek yang telah memberikan bantuan untuk pengobatan anaknya.

“Saya beserta keluarga mengucapkan banyak-banyak terima kasih kepada pak Ugum yang telah mau menjenguk dan memberikan bantuan, karena, bantuan ini sangat berarti untuk pengobatan anak saya,”pungkasnya. (sdl)

Memberikan Komentar anda