Beranda Berita Utama Guru SDN Ciasmara 5 Sebut Dugaan Pengelapan itu dilakukan oleh oknum, Bukan...

Guru SDN Ciasmara 5 Sebut Dugaan Pengelapan itu dilakukan oleh oknum, Bukan Sekolah

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR _ Hal ini disampaikan ke tiga orang guru SDN Ciasmara 5 Desa Purwabakti,Wilayah Kordinator (KORDIK) Kecamatan Pamijahan 15-10/19 jam 12.45 (Latif selain tenaga pengajar juga merangkap Bendahara sekolah, Apip dan Indah tenaga pengajar) menyampaikan

“sejauh ini kami sudah berusaha merealisasikan atau menyampaikan kepada para orangtua siswa”

“adapun total siswa yang mendapatkan BSM tersebut dari data-data yang kami terima ini tidak tentu, mengingat dari pusat nya sendiri memang selalu berubah-ubah, jadi bukan suatu jumlah yang pasti. Tapi kami sudah merealisasikan sesuai SK dan data dari bank juga”Lanjutnya.

“pencairan tahap pertama di bulan Februari 2019 sejumlah 15 siswa ini untuk pencairan di thn 2018, untuk tahap ke dua bulan mei 2019 ada 32 siswa, sementara di tahap ke tiga bulan september 2019 39 siswa. Jadi dari 3 data ini kami juga bingung belum mengkroacek tetapnya berapa”

“adapun program ini sedari thn 2017,namun informasi yang kami dapatkan dari orang yang berkopenten saat itu ketika ada pencairan apapun jawaban nya delalu, bahwa SD ini bermasalah dan setiap kami tanyakan terkait persoalan apa yang menjadi bermasalah jawaba dari nya selalu saja sama,yaitu dari data-data di dapodik nya kurang lengkap,setiap kali kami tanyakan selalu seperti itu”,

Menurutnya,”Pesoalan ini terkuak ketika ada laporan dari ortu siswa yang anaknya pernah sekolah di sini yang saat ini sudah duduk di smp,ingin mencetak atau meminta buku rekening,kami menyarahkan atau mengarahkan agar minta langsung ke orang yang berwenang (operator)dikarnakan kami tidak tau sama sekali soal itu, baru pada orang tua tesebut ke sana jawabanya sama “bermasalah” dan hanya di beri pirtual icon nya saja”.

Menurutnya lagi “untuk di thn 2019 ini karena pengelolaan nya sudah di limpahkan kepada bendahara dan di bantu bu indah, ini bentuk tanggungjawab kami adalah merenstrukturisasi atau mengubah tata kelola PIP ini, pertama langsung di kelola oleh bendahara atas tanggung jawab kepala sekolah dan dibantu Bu indah sebagai wakil orangtua juga wakil Guru mengingat bu indah berdomisilih di sekitar sekolah sehingga natinya memudahkan masyarakat dalam berkomunikasi”

Adapun terkait teknis pendistribusian di tahun lalau diakui pihak sekolah dengan cara dikolektif,dengan maksud mempermudah masyarakat ketika ada pencairan bantuan siswa miskin (BSM) /PIP,mengingat medan juga jarak sekolah sangat lah jauh”kartu dan buku juga pengambilan saat pencairan BSM tahun lalu memang di kolektif oleh guru, dengan dasar alasan selain jarak tempuh cukup jauh juga medan,sehingga masyarakat terbatu dengan dasar orang tua wali murid memberikan surat kuasa ke kami, sementara sekarang buku tabungan dan kartu diserahkan ke pihak orangtua”kata nya

Akunya.”Kami baru bisa Komunikasi intens dengan pihak operator ketika persoalan mulai mencuat,yang cukup ironis nya operator tersebut terhadap kepala sekolah saja selalu menutup nutupi dengan selalu memberikan jawaban bermasalah

Wujud tanggumgjawab sekolah terhadap siswa dan juga wali murid pihak sekolah berupaya lakukan langkah proaktif terhadap operator,sehingga oknum opertor tersebut pada akhirnya mau berniat baik dengan mengganti secara bertahap “untuk pencairan yang 32 siswa di bulan mei 2019 itu angaran nya dari pergantian operator sebagai wujud tanggung jawabnya dan selebihnya menyusul atau bertahap”

Namun Ketika pencairan secara kolektif oleh sekolah, selain harus ada surat kuasa dari wali murid yang sipatnya hanta urgen selain itu harus di ketahui kepala sekolah dan bendahara,namun sungguh aneh tampa di ketahui oleh kepala sekolah kok pencairan BSM secara kokektif itu bisa dilakukan?
“kami tidak tau lebih jauh nya, mengingat memang kami tidak ikut dilibatkan waktu itu,pada akhirnya kami tau setelah polemik ini muncul dan orangtua beranggapan kami pun ikut menikmati hasil dari itu “ungkapnya

Di kediaman nya kepala sekolah Ujang Spd, mengakui adanya persoalan tersebut, namun dirinya mengira ketika pertama kali mencuat nya persoalan yang bersangkutan (oknum operator) sudah bisa menyeleseikan nya “saya kira kasus ini sudah di selesaikan, mengingat waktu itu si operator memberikan laporan nya dudah selesai, eh taunya malah mencuat lagi” pungkasnya. (ry)

Memberikan Komentar anda