Beranda Berita Utama Camat Campaka Prihatin Berita Dugaan PT Nippon Menggunakan Gas Yang Bersubsidi

Camat Campaka Prihatin Berita Dugaan PT Nippon Menggunakan Gas Yang Bersubsidi

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ Camat Campaka Dodih Hamdani SE, cukup Prihatin menanggapi terkait pemberitaan PT. Nipsea Paint And Chemicalls (Nippon Paint), yang diduga menyalahi aturan pendistribusian tabung gas elpiji 3 kilogram bersubsidi di perusahaan tersebut. Dimana lokasi perusahaan tersebut berada di Desa Cijaya, Kecamatan Campaka, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Camat Campaka Dodih Hamdani saat di konfirmasi mengatakan, ” Saya menghimbau kepada ASN wilayah kecamatan Campaka untuk tidak memakai gas 3 kg yg bersubsidi. Saya ikut prihatin mendengar PT Nippon menggunakan gas yang bersubsidi. Dan kita juga mendukung penegakan hukum yang di lakukan oleh pihak polres Purwakarta. Saya hanya memberikan sangsi, apabila terbukti ASN memakai gas 3 kg bersubsidi,” pungkasnya, Kamis (17/10/2019).

” Saya harapkan Perusahaan yang ada di wilayah Kecamatan Campaka tidak melanggar aturan,” imbuh Camat Campaka.

Dimana Pemkab Purwakarta Jawa Barat pernah mengeluarkan kebijakan baru yang wajib dijalankan oleh seluruh ASN yang ada. Kali ini, terkait penggunaan barang bersubsidi semisal gas elpiji 3 kilogram (kg).

Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika menuturkan, bahwa dirinya menghimbau seluruh ASN dilarang menggunakan gas elpiji ukuran 3 kg. Mereka, harus beralih menggunakan yang non-subsidi yang ukuran 5,5 kg. Karena sesuai aturan yang berlaku untuk yang berpenghasilan di atas Rp 1,5 juta ke atas, tidak diperkenankan menggunakan gas bersubsidi 3 kg. Termasuk ASN yang memang jika dilihat, gaji mereka lebih dari Rp1,5 juta. (ft)

Memberikan Komentar anda