Beranda Berita Utama Polres Mura Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakar Lahan

Polres Mura Berhasil Mengamankan Pelaku Pembakar Lahan

0

BHARATABEWS.ID|MURUNG RAYA โ€“ Polres Murung Raya โ€“ Kepolisian Resor Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng berhasil menangkap satu orang pelaku yang diduga melakukan pembakaran lahan. Pelaku yang bernama Saprudin (61) warga RT. 05 Desa Juking Pajang Kec. Murung, Kab. Murung Raya diamankan Polisi lantaran ketangkap basah sedang membakar lahan yang berlokasi di pinggiran DAS Barito Desa Juking Pajang, Rabu (18/09/2019) sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Mura AKBP Esa Estu Utama, S.I.K., melalui Wakapolres Kompol G. Herundo MS., S.E., M.Si di hadapan insan pers mengatakan, pada saat patroli di Jalur DAS Barito, petugas melihat asap dari kejauhan kemudian didatangi.

“Kami menemukan pelaku di lokasi lahan yang terbakar tersebut,โ€ jelas Wakapolres.

Mendapati kejadian itu, personel patroli Karhutla langsung melakukan pemadaman sisa pembakaran dan meminta keterangan pelaku.

Setelah ditanya, pelaku mengakui melakukan pembakaran lahan yang rencananya untuk membuka ladang. Dari tangan pelaku petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah Mancis, emapt buah batang kayu yang terbakar dengan panjang sekira 60 cm dan satu buah senjata tajam jenis parang.

โ€œUntuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku kami kenakan Pasal 108 Yo Pasal 69 Ayat (1) huruf h Undang โ€“ Undang RI No. 32 Tahun 2009, tentang Perindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara,โ€ tutup Wakapolres. (***)

Memberikan Komentar anda