Beranda Berita Utama Kasus Penjualan TPU Diduga Dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa Campaka Sari

Kasus Penjualan TPU Diduga Dilakukan Oleh Oknum Kepala Desa Campaka Sari

0

BHARATANEWS.ID|PURWAKARTA _ Kasus penjualan Tanah Pemakaman Umum (TPU) yang di duga di lakukan oleh Oknum Kepala Desa Campakasari kecamatan Campaka kabupaten Purwakarta Jawa barat, saat ini sudah ditanggani oleh Kepolisian Resort Purwakarta, Rabu (25/09)

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Handreas, Betul kasus tersebut dalam penangganan kami.

“Ya itu dalam penangganan kami dan tinggal nunggu berkas dari BPN untuk melanjutkan Prosenya” kata Handreas dalam sambungan selurernya saat di konfirmasi awak media.

Di tempat terpisah salah satu pekerja di BPN Frans Mengatakan,” Hari ini kami akan berikan keterangan ke polres” kata Frans saat di hubungi awak media

Menurut sumber yang dapat di percaya penjualan tanah TPU di desa Campakasari yang luasnya 5.124 M3 diduga ada keterlibatan salah satu anggota DPRD kabupaten Purwakarta. (ddg)

Memberikan Komentar anda