Beranda Berita PMII Universitas Pakuan Bogor, Tolak RUU Yang Substansial

PMII Universitas Pakuan Bogor, Tolak RUU Yang Substansial

0

BHARATANEWS.ID|BOGOR _ Massa demonstran berangkat dari kampus unversitas pakuan kota Bogor, beranjak menuju Tugu Monumen Kujang guna melakukan penyampaian pendapat dimuka umum, tepat pukul 13.00 wib Selasa, (24/09/2019)

Para demonstran yang berjumlah 50 orang ini, melakukan aksi demonstrasi berikut aksi teatrikal dalam menyambut fitrah gerakan yang berlandaskan pada Nilai Dasar Pergerakan (NDP).

Adapun aksi ini dilatar belakangi oleh Hari Tani Nasional, berikut juga menyikapi mengenai Rancangan Undang-Undang Pertanahan, RUU KUHP, RUU Penanaman Modal Asing, RUU Mineral & Batu Bara.

Koordinator aksi sahabat wahab menyampaikan, “bahwa persoalan ini lebih serius dibanding yang sedang dipolemikan RUU KPK. Bagi saya, kedaulatan bangsa lebih penting ketimbang kedaulatan lembaga (KPK).
Banyak hal-hal yang tertuang dalam menyambut hari tani nasional dewasa ini,” katanya.

Masih menurut Wahab selaku koordinator Aksi menjelaskan, Kami menuntut kepada pemerintah Republik Indonesia :
– Tuntaskan Konflik Agraria
– Stop Kriminalisasi Petani
– Tingkatkan Kesejahteraan Petani
– Laksanakan Reforma Agraria
– Tolak RUU Pertanahan
– Tolak RUU KUHP
– Tolak RUU Penanaman Modal Asing.

Disatu sisi Ketua Komsariat Universitas Pakuan yaitu sahabat Fahmi saat dikonfirmasi mengatakan,” bahwa dengan adanya aksi demonstrasi ini menunjukan bahwa bangsa & negara ini sudah tidak sehat. Ditengah anggota dewan yang maruk akan kepentingan & gelap dalam menyampaikan peraturan telah membuat bangsa ini semakin terpuruk,” katanya.

Masih menurut Fahmi menyatakan, Dihari Tani Nasional ini, kami menekan kan kepada pemerintah RI untuk segera melakukan perbaikan kembali terhadap RUU pertanahan.
Yang didalam RUU tersebut sebetulnya sudah mengkhianati semangat reforma agraria yang dahulu kala sudah didengung-dengung kan oleh founding father kita terdahulu bung Karno. Namun hari ini telah dirusak oleh anggota Dewan RI.

Wajar kalo sekarang para mahasiswa seluruh Indonesia menyatakan mosi tidak percaya.
Di bogor sendiri telah terpampang kejumudan dalam semangat reforma agraria. Contoh misalkan permasalahan yang dialami warga ciletuh hilir kebupaten bogor.

Masyarakat kesepian akan paranoid pelindung dan tersudutkan dalam ruang gelap bernama penindasan yang terstruktur oleh semua birokrat kabupaten bogor mulai dari muspika sampai muspida kabupaten bogor. Kami (komisariat pakuan) sedang melakukan advokasi sosial di kampung ciletuh hilir cigombong kab bogor.

“Kami miris melihat situasi & kondisi disana, masyarakat sangatlah rapuh serta pesimis memandang hidupnya. Ketika pengusaha MNC Land merengsek masuk ke dalam kawasan warga sampai merusak tanaman/perkebunan warga, perusahaan ga berfikir secara manusiawi bagaimana jikalau hal itu dialami oleh keluarga nya,” ucap Ketua Komsariat Universitas Pakuan.

Masih menurut Fahmi menjelaskan, Ini merupakan kebiadaban yang terus dirawat oleh pengusaha & penuasa kabupaten bogor.
Kami menuntut pemerintah RI tuk segera menyelesaikan konflik agraria secara serius.
Jangan main-main, karena ini persoalan bangsa & negara alias persoalan nyawa masyarakat. Dan kami memberikan mosi tidak percaya kepada DPR RI, yang telah membuat RUU pertanahan yang sejatinya membunuh semangat reforma agraria di negeri ini. (BCR)

Memberikan Komentar anda