Beranda Berita Utama Kabid Humas Polda Jabar : Unit Resmob Polres Karawang Tangkap Dua Orang...

Kabid Humas Polda Jabar : Unit Resmob Polres Karawang Tangkap Dua Orang Pelaku Pembunuhan

0

BHARATANEWS.ID|KARAWANG – Bertempat di Polres Karawang Polda Jabar, Unit Resmob Polres Karawang Polda Jabar melaksanakan Konferensi Pers terkait penangkapan tersangka pembunuhan yang dilaksanakan Pada hari kamis tgl 12 september 2019 sekitar Pk.01.10 wib , di pasar jembatan 5 Jl.Kh Mansyur gg betet ruko komplek dewi kel.tanah sereal kec.tambora kodya Jakarta Barat terhadap tersangka NY. Senin (16/9/2019).

Diinformasikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K. pada hari sabtu tanggal 14 september 2019 tersangka RI menyerahkan diri didampingi orang tua nya, setelah di lakukan pemeriksaan kemudian di lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan di Mapolres Karawang terkait peran nya sebagai orang yang membantu melakukan kejahatan karena memberikan kesempatan dan sarana terhadap tersangka RY.

Motif pelaku Berawal dari pelaku yang hendak menagih hutang sebesar Rp. 1.000.000 kepada korban namun karena tidak dibayar akhirnya pelaku langsung membacok bagian samping kiri leher korban dengan menggunakan Celurit.

Menurut Kabid Humas Polda Jabar adapun barang bukti yang diamankan petugas adalah 1 buah Clurit beserta sarung nya, dan 1 Unit motor Roda dua.

Pasal yang di sangkakan tersangka NY yaitu Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat 3. Dan untuk Tersangka RI dikenakan Pasal 340 KUHP dan atau 338 KUHP dan atau 351 ayat 3 Jo Pasal 56 KUHP. dengan ancaman hukuman pidana mati atau pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara selama waktu tertentu paling lama dua puluh tahun. Kemudian saat ini kedua pelaku di lakukan penahanan di Mapolres Karawang Polda Jabar.(**/ft)

 

 

 

Memberikan Komentar anda