Beranda Berita Utama Dinilai Picu Ricuh, Spanduk Rajiun Tetap akan Diturunkan

Dinilai Picu Ricuh, Spanduk Rajiun Tetap akan Diturunkan

0

BHARATANEWS.ID|MUNA – Belakangan ramai diperbincangkan, tulisan “Amaimo Paada Ini !!!” pada bagian bawah sepanduk orang nomor satu di bumi loworo, yang dianggap tidak etis karena terkesan melecehkan slogan Pemkab Muna, “Mai Te Wuna” yang termuat dalam program kerja Pemda Muna (RPJMD), guna menarik wisatawan asing maupun domestik, untuk datang menikmati sejumlah destinasi wisata di Muna.

Buntut panjang dari tiga kata tersebut, rupanya menyebabkan kurang harmonis pada hubungan kedua daerah itu. Balas pantun lewat media pun mendominasi beranda facebook masyakat Muna maupun Muna Barat.

Menyikapi persoalan spanduk Rajiun, Pemda Muna bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) menggelar rapat, guna membahas persoalan spanduk yang dinilai bisa memicu ricuh dikalangan masyarakat.

Pemda Muna, melalui Asisten I Ruslan Ibu menyebut, pembahasan dalam forum memutuskan bila baliho Rajiun tetap akan ditertibkan. Setelah diberi tenggat waktu 2×24 jam.

“Keputusan dalam forum bahwa Baliho yang bersangkutan tetap ditertibkan. Jangan ditafsirkan, penurunan baliho itu berarti diajak berkelahi. Tetapi, demi stabilitas keamanan. Ditertibkan bahasa pemerintah dengan cara yang santun dan dilakukan dengan baik-baik,” Tegas Ruslan Ibu pada sejumlah media, Senin 26/8/2019.

Ruslan mengatakan, ada dua hal yang menjadi point penting, penertiban baliho yang bersangkutan dalam forum. Pertama, lanjut dia, tagline mai te wuna merupakan prodak Pemda Muna bukan prodak semua orang, pasca tertuang didalam RPJMD. Kedua, bisa mengganggu keharmonisan dan stabilitas daerah ditengah masyarakat.

“Jangankan ada tulisan itu, tidak ada saja, gesekan-gesekan kadang terjadi apalagi menghadapi pilkada. Saya tegaskan, penertiban bukan berarti mengajak ribut. Melainkan, demi keamanan dan kenyamanan seluruh masyarakat. Siapapun, silahkan pasang baliho, tetapi ada etika dan rambu-rambunya,” tegasnya lagi.

Ia juga menegaskan, penertiban dilakukan dalam waktu dekat, menunggu komunikasi yang dilakukan pihak Polres Muna kepada Rajiun secara pribadi.

“Pak Rajiun lagi diluar daerah. Pak Kapolres akan bertemu yang bersangkutan dalam waktu dekat. Tidak etis juga, jika komunikasi lewat telepon. Tapi, yang intinya, keputusan dalam forum baliho yang bersangkutan ditertibkan,” tandasnya. (aris)

Memberikan Komentar anda